Berita Jateng
Duduk Perkara Ketua PSMTI Jateng Dilaporkan ke Polisi Kasus Terlantarkan Anak Istri 30 Tahun
Pengusaha kondang asal Semarang Bambang Wuragil dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng oleh anak kandungnya
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengusaha kondang asal Semarang Bambang Wuragil dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng oleh anak kandungnya yakni Agil Renata Saputra.
Pemilik tempat wisata Watu Gajah Park ini dilaporkan karena diduga menelantarkan Agil dan ibu kandungnya Siti Wuryanti selama 30 tahun.
Siti dalam pertemuan dengan awak media menunjukkan buku nikahnya bersama Bambang Wuragil di KUA Patebon Kendal. Dia juga menunjukkan bukti pernikahannya terlegalisir KUA Patebon Kendal.
Siti Wuryanti mengaku mengenal Bambang Wuragil pada tahun 1992. Hubungannya semakin dekat dan akhirnya menikah pada 19 Juli 1994. Pernikahan itu tercatat di KUA Patebon Kendal.
"Sebelum menikah saya menanyakan apakah sudah menikah atau sudah mempunyai anak. Jawabnya belum," ujarnya saat menemui awak media, Sabtu (19/4/2025) malam.
Namun saat di telusuri di kantornya, kata dia, mantan Ketua Umum KONI Semarang ini ternyata telah menikah dengan orang lain. Dia menemukan berkas pernikahan di kantor Bambang Wuragil dengan wanita lain pada tahun 1993.
"Saya waktu itu marah setelah mengetahui hal itu. Dia minta maaf dan mengaku akan bertanggungjawab," tuturnya.
Dia mengakui saat pernikahan dalam kondisi hamil anaknya yakni Agil. Selama pernikahan dirinya tinggal di Jalan Cempedak Semarang. Sebulan setelah pernikahan Bambang Wuragil meninggalkannya.
"Dia pulang mengambil baju-bajunya. Saya tanya kenapa karena disuruh istrinya," ujarnya.
Siti mengungkapkan bahwa Bambang Wuragil berjanji akan kembali setelah kondisinya membaik. Namun nyatanya selama tiga dekade Bambang tidak pernah menemuinya.
"Sampai sekarang dia tidak pernah kembali," kata dia.
Siti mengaku tidak langsung membawa kasus ini ke jalur hukum. Dirinya berharap ada itikad baik dari Bambang Wuragil.
Hingga akhirnya Siti dan anaknya memutuskan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Saya akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi, tuturnya.
Ia menuturkan hingga saat ini pernikahannya masih menjadi perbincangan tetangga maupun saudara. Dirina memilih tinggal bersama anaknya di Bekasi.
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Kunjungan Menko Zulkifli Hasan Diwarnai Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Gaji 8,5 Persen Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.