Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Duduk Perkara Ketua PSMTI Jateng Dilaporkan ke Polisi Kasus Terlantarkan Anak Istri 30 Tahun

Pengusaha kondang asal Semarang Bambang Wuragil dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng oleh anak kandungnya

TRIBUNJATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
LAPOR POLISI - Agil Renata Saputra bersama ibunya Siti Wuryanti dan penasihat hukumnya Sagitarius paparkan kronologi penelantaran anak dan laporan di Polda Jateng,Sabtu 19/4/2025 malam. 


"Sekarang masih banyak yang membicarakan dan tidak percaya status pernikahan saya," kata dia.


Sementara itu Agil mengaku belum pernah bapaknya tersebut. Dia hanya mendapat cerita dari ibu kandungnya bahwa memiliki bapak yakni Bambang Wuragil sebagaimana tercatat dalam akta kelahiran maupun buku nikah.


"Ibu sering cerita bahwa bapak kamu orang yang berada dan punya nama di Kota Semarang. Sengaja meninggalkan kamu," ujarnya.


Selama 30 tahun, dia baru tahu dari ibunya bahwa masih istri resmi Bambang Wuragil. Dirinya awalnya mengira ibunya telah bercerai.


"Inilah yang menggerakan hati saya untuk meminta kejelasan mengenai status ibu," tutur dia.


Agil menuturkan saat itu ibunya mempertanyakan kenapa menikah di Kendal. Sementara domisili saat itu berada di Kota Semarang.


"Ibu tidak tahu menahu. Ibu hanya berfokus pada kandungan pertama ibu. Pada pernikahan ini yang mengurus pak Bambang dan kakek saya," tuturnya.


Hingga akhirnya, ia didampingi penasihat hukumnya Sagitarius dari kantor hukum Pas and Partner menemui Bambang Wuragil di kantornya pada pekan ini. Pertemuan itu pertama selama 30 tahun ditinggal oleh bapaknya.


"Ini pertemuan pertama dengan beliau. Awalnya disambut tidak baik. Karena datang terlambat dan beliau tidak mengenali saya," jelasnya.


Dikatakannya selama 30 tahun dia baru ditransfer ayahnya yang merupakan Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Jawa Tengah untuk  membantu biaya pernikahan. Uang yang dterimanya hanya sekitar Rp 2 juta.


"Saya sebelum menikah meminta restu. Saya basa-basi bisa hadir atau tidak dia bilang sibuk. Saya akhirnya memberanikan diri  meminta bantuan uang untuk biaya pernikahan," imbuhnya.


 Ia meminta pertanggung jawaban Bambang Wuragil untuk mengganti biaya dikeluarkan ibu kandungnya dari tahun 1995.


"Sebab selama ini ibu saya rela menjadi buruh cuci untuk membesarkan saya," kata dia.


Penasehat hukum keluarga, Sagitarius menambahkan kliennya hingga saat ini belum pernah menikah lagi karena trauma dan tidak percaya diri. Pihaknya  akan menggugat ke pengadilan.


"Kami akan mengurus perceraian klien kami. Kami ada buku nikah dengan foto SIti Wuryanti dan Bambang Wuragil. Ini bukti otentik buku nikah telah dilegalisir," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved