Berita Jateng
Duduk Perkara Ketua PSMTI Jateng Dilaporkan ke Polisi Kasus Terlantarkan Anak Istri 30 Tahun
Pengusaha kondang asal Semarang Bambang Wuragil dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng oleh anak kandungnya
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
"Sekarang masih banyak yang membicarakan dan tidak percaya status pernikahan saya," kata dia.
Sementara itu Agil mengaku belum pernah bapaknya tersebut. Dia hanya mendapat cerita dari ibu kandungnya bahwa memiliki bapak yakni Bambang Wuragil sebagaimana tercatat dalam akta kelahiran maupun buku nikah.
"Ibu sering cerita bahwa bapak kamu orang yang berada dan punya nama di Kota Semarang. Sengaja meninggalkan kamu," ujarnya.
Selama 30 tahun, dia baru tahu dari ibunya bahwa masih istri resmi Bambang Wuragil. Dirinya awalnya mengira ibunya telah bercerai.
"Inilah yang menggerakan hati saya untuk meminta kejelasan mengenai status ibu," tutur dia.
Agil menuturkan saat itu ibunya mempertanyakan kenapa menikah di Kendal. Sementara domisili saat itu berada di Kota Semarang.
"Ibu tidak tahu menahu. Ibu hanya berfokus pada kandungan pertama ibu. Pada pernikahan ini yang mengurus pak Bambang dan kakek saya," tuturnya.
Hingga akhirnya, ia didampingi penasihat hukumnya Sagitarius dari kantor hukum Pas and Partner menemui Bambang Wuragil di kantornya pada pekan ini. Pertemuan itu pertama selama 30 tahun ditinggal oleh bapaknya.
"Ini pertemuan pertama dengan beliau. Awalnya disambut tidak baik. Karena datang terlambat dan beliau tidak mengenali saya," jelasnya.
Dikatakannya selama 30 tahun dia baru ditransfer ayahnya yang merupakan Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Jawa Tengah untuk membantu biaya pernikahan. Uang yang dterimanya hanya sekitar Rp 2 juta.
"Saya sebelum menikah meminta restu. Saya basa-basi bisa hadir atau tidak dia bilang sibuk. Saya akhirnya memberanikan diri meminta bantuan uang untuk biaya pernikahan," imbuhnya.
Ia meminta pertanggung jawaban Bambang Wuragil untuk mengganti biaya dikeluarkan ibu kandungnya dari tahun 1995.
"Sebab selama ini ibu saya rela menjadi buruh cuci untuk membesarkan saya," kata dia.
Penasehat hukum keluarga, Sagitarius menambahkan kliennya hingga saat ini belum pernah menikah lagi karena trauma dan tidak percaya diri. Pihaknya akan menggugat ke pengadilan.
"Kami akan mengurus perceraian klien kami. Kami ada buku nikah dengan foto SIti Wuryanti dan Bambang Wuragil. Ini bukti otentik buku nikah telah dilegalisir," tuturnya.
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Kunjungan Menko Zulkifli Hasan Diwarnai Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Gaji 8,5 Persen Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.