Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Bersih-Bersih Awal Tahun, Kejari Kabupaten Tegal Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Kriminal

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal memulai triwulan pertama tahun 2025 dengan langkah tegas: memusnahkan berbagai barang bukti

TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA 
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal memusnahkan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum selama triwulan satu tahun 2025, berlokasi di halaman belakang Kantor Kejaksaan setempat, pada Selasa (22/4/2025). Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender ada juga yang dibakar, sedangkan untuk tiga buah handphone dihancurkan menggunakan palu. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal memulai triwulan pertama tahun 2025 dengan langkah tegas: memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum, termasuk narkotika, pembunuhan, dan rokok ilegal.

Kegiatan ini digelar di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Tegal, Selasa (22/4/2025), sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan pembersihan kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Sebanyak 32 perkara ditangani selama triwulan pertama ini, dan barang buktinya dimusnahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Wuriadhi Paramita, bersama sejumlah pejabat penting seperti Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, Kepala BNN Kota Tegal Nasrudin, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Dinas Kesehatan.
Dari Blender hingga Dibakar: Simbol Ketegasan Hukum

Berbagai jenis barang bukti dimusnahkan dengan metode yang berbeda-beda. Shabu, tramadol, dan berbagai obat keras lainnya diblender hingga tak bersisa.

 Ganja dan tembakau gorila dibakar di tempat, sementara barang bukti lain seperti handphone dan senjata tajam dihancurkan menggunakan palu dan gerinda.

Berikut beberapa data pemusnahan:

    Ganja: 38,576 gram dibakar

    Tembakau gorila: 7,711 gram dibakar

    Shabu: 14,433 gram diblender

    Tramadol: 2.769 butir diblender

    Hexymer: 615 butir diblender

    Trihexyphenydil: 170 butir diblender

    Double Y: 1.774 butir diblender

    DMP: 96 butir diblender

    Senjata tajam (samurai): 1 buah digerinda

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved