Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Bersih-Bersih Awal Tahun, Kejari Kabupaten Tegal Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Kriminal

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal memulai triwulan pertama tahun 2025 dengan langkah tegas: memusnahkan berbagai barang bukti

TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA 
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal memusnahkan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum selama triwulan satu tahun 2025, berlokasi di halaman belakang Kantor Kejaksaan setempat, pada Selasa (22/4/2025). Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender ada juga yang dibakar, sedangkan untuk tiga buah handphone dihancurkan menggunakan palu. 

    Handphone: 3 unit dihancurkan dengan palu

"Ini adalah bagian dari upaya mempercepat penyelesaian perkara dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali," jelas Kajari Wuriadhi kepada Tribunjateng.com.
BNN: Pemusnahan Bukan Hanya Seremonial, Tapi Peringatan Serius

Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin, menekankan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, tapi juga bentuk peringatan akan maraknya penyalahgunaan narkotika, bahkan di daerah-daerah yang dianggap tidak terlalu rawan.

"Kita ingin bangun sinergi lebih kuat lagi dengan aparat penegak hukum. Fakta di lapangan menunjukkan kasus narkotika masih terjadi meski tidak masif," ujarnya.
Kapolres: Waspadai Ancaman Narkoba bagi Generasi Muda

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk terus mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba, khususnya generasi muda.

"Mari kita jaga anak-anak kita dari ancaman narkoba, mulai dari jenis ringan hingga yang berat. Pencegahan harus jadi gerakan bersama," tegasnya.
Rokok Ilegal Menyusul Dimusnahkan di Cirebon

Selain narkotika dan senjata, Kejari Tegal juga akan memusnahkan barang bukti rokok ilegal hasil sitaan Bea Cukai. Namun karena memerlukan alat khusus, pemusnahan akan dilakukan di Cirebon dalam waktu dekat.

Dengan langkah ini, Kejari Kabupaten Tegal ingin menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang transparan, tegas, dan menyeluruh. (*)

Baca juga: RM Margono Djojohadikusumo Perintis Koperasi dan Masa Depan Koperasi Desa Merah Putih

Baca juga: Kejari Kabupaten Tegal Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Pembunuhan Triwulan Satu 2025

Baca juga: Aksi Heroik Jaka, Tukang Parkir Kehilangan Nyawa Demi Selamatkan 2 Bocah Terjebak Kebakaran

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved