Berita Slawi
Bersih-Bersih Awal Tahun, Kejari Kabupaten Tegal Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Kriminal
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal memulai triwulan pertama tahun 2025 dengan langkah tegas: memusnahkan berbagai barang bukti
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal memulai triwulan pertama tahun 2025 dengan langkah tegas: memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum, termasuk narkotika, pembunuhan, dan rokok ilegal.
Kegiatan ini digelar di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Tegal, Selasa (22/4/2025), sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan pembersihan kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Sebanyak 32 perkara ditangani selama triwulan pertama ini, dan barang buktinya dimusnahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Wuriadhi Paramita, bersama sejumlah pejabat penting seperti Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, Kepala BNN Kota Tegal Nasrudin, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Dinas Kesehatan.
Dari Blender hingga Dibakar: Simbol Ketegasan Hukum
Berbagai jenis barang bukti dimusnahkan dengan metode yang berbeda-beda. Shabu, tramadol, dan berbagai obat keras lainnya diblender hingga tak bersisa.
Ganja dan tembakau gorila dibakar di tempat, sementara barang bukti lain seperti handphone dan senjata tajam dihancurkan menggunakan palu dan gerinda.
Berikut beberapa data pemusnahan:
Ganja: 38,576 gram dibakar
Tembakau gorila: 7,711 gram dibakar
Shabu: 14,433 gram diblender
Tramadol: 2.769 butir diblender
Hexymer: 615 butir diblender
Trihexyphenydil: 170 butir diblender
Double Y: 1.774 butir diblender
DMP: 96 butir diblender
Senjata tajam (samurai): 1 buah digerinda
Handphone: 3 unit dihancurkan dengan palu
"Ini adalah bagian dari upaya mempercepat penyelesaian perkara dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali," jelas Kajari Wuriadhi kepada Tribunjateng.com.
BNN: Pemusnahan Bukan Hanya Seremonial, Tapi Peringatan Serius
Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin, menekankan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, tapi juga bentuk peringatan akan maraknya penyalahgunaan narkotika, bahkan di daerah-daerah yang dianggap tidak terlalu rawan.
"Kita ingin bangun sinergi lebih kuat lagi dengan aparat penegak hukum. Fakta di lapangan menunjukkan kasus narkotika masih terjadi meski tidak masif," ujarnya.
Kapolres: Waspadai Ancaman Narkoba bagi Generasi Muda
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk terus mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba, khususnya generasi muda.
"Mari kita jaga anak-anak kita dari ancaman narkoba, mulai dari jenis ringan hingga yang berat. Pencegahan harus jadi gerakan bersama," tegasnya.
Rokok Ilegal Menyusul Dimusnahkan di Cirebon
Selain narkotika dan senjata, Kejari Tegal juga akan memusnahkan barang bukti rokok ilegal hasil sitaan Bea Cukai. Namun karena memerlukan alat khusus, pemusnahan akan dilakukan di Cirebon dalam waktu dekat.
Dengan langkah ini, Kejari Kabupaten Tegal ingin menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang transparan, tegas, dan menyeluruh. (*)
Baca juga: RM Margono Djojohadikusumo Perintis Koperasi dan Masa Depan Koperasi Desa Merah Putih
Baca juga: Kejari Kabupaten Tegal Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Pembunuhan Triwulan Satu 2025
Baca juga: Aksi Heroik Jaka, Tukang Parkir Kehilangan Nyawa Demi Selamatkan 2 Bocah Terjebak Kebakaran
Modus Baru Sindikat Narkoba di Tegal: Pakai Metode 'Maps' dan 'Drop-off' |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Jalingkos-Kendalserut Senilai Rp5,3 Miliar, Bupati Ischak: Secara Visual Bagus |
![]() |
---|
Bupati Ischak Optimistis Pengerjaan Jogging Track di Stadion Trisanja Slawi Selesai Tepat Waktu |
![]() |
---|
Monitoring Penataan Jalan Gajah Mada Slawi, Bupati Ischak Temukan Adanya Sedimentasi Drainase Lama |
![]() |
---|
Bupati Tegal Ischak Monitoring Perbaikan Jalan RP Suroso Slawi: Secara Visual Nampak Bagus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.