Tegal
Kejari Kabupaten Tegal Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Pembunuhan Triwulan Satu 2025
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal memusnahkan barang bukti dari 32 perkara Tindak Pidana Umum selama triwulan satu tahun 2025.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal memusnahkan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum selama triwulan satu tahun 2025, berlokasi di halaman belakang Kantor Kejaksaan setempat, pada Selasa (22/4/2025). Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender ada juga yang dibakar, sedangkan untuk tiga buah handphone dihancurkan menggunakan palu.
-Ganja sebanyak 38.576 gram netto dimusnahkan dengan cara dibakar.
-Shabu sebanyak 14,433 gram netto dilarutkan dengan cara diblender.
-Tramadol sebanyak 2.769 butir dimusnahkan dengan cara diblender.
-Hexymer sebanyak 615 butir dimusnahkan dengan cara diblender.
-Trihexyphenydil sebanyak 170 butir dimusnahkan dengan cara diblender.
-Double Y sebanyak 1.774 butir dimusnahkan dengan cara diblender.
-DMP sebanyak 96 butir dimusnahkan dengan cara diblender.
-Senjata tajam satu buah samurai dimusnahkan dengan cara digerinda.
-Handphone tiga buah dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan palu. (dta)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Tegal
Terkesima Festival Balon Wonosobo, Mba Iin Ingin Adopsi di Even Kota Tegal |
![]() |
---|
Wawali Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah Tanam Mangrove di Pantai Komodo |
![]() |
---|
Bank Indonesia Tegal Pindah ke Gedung Kantor Sementara, Layanan Tetap Seperti Biasa |
![]() |
---|
Wali Kota Tegal Dedy Yon: Korupsi Musuh Bersama |
![]() |
---|
Puluhan Tamu Kelenteng Luar Kota Ramaikan Perayaan Ulang Tahun Dewa di Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.