Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Tampang Pelaku Pengeroyokan Sadis di Cilacap Ternyata Berawal Dari Kedekatan Dengan Istri Siri

Kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja terjadi di Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Senin (14/4/2025) lalu.

Tribunjateng.com/Pingky Setiyo Anggraeni
TAMPANG PELAKU - Tampang  dua orang pelaku pengeroyokan di Kelurahan Gumilir, Cilacap Utara yakni FRB (20) dan ZAP (19) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (22/4/2025). Dua dari kelima pelaku pengeroyokan tersebut saat ini masih dalam pengejaran polisi.  

Dalam waktu singkat, Sat Reskrim Polresta Cilacap bersama Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cilacap Utara berhasil membekuk 3 pelaku yakni FRB, ZAP dan HARP di wilayah Cilacap kota.

Sedangkan dua pelaku lainnya yakni JP dan SR masih dalam pengejaran polisi.

"Dua orang pelaku berstatus DPO, namun identitas sudah kami ketahui," tambah Ruruh.

Adapun kasus ini ungkap Ruruh dilatarbelakangi oleh rasa cemburu salah satu pelaku yakni JP.

Pelaku JP menduga ada kedekatan antara korban dengan istri sirinya. 

Karena muncul rasa cemburu, akhirnya saat itu juga JP bersama keempat temannya mendatangi rumah korban dan melakukan pengeroyokan.

Baca juga: Tujuh Tersangka Pengeroyokan di Banjarnegara Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Di Bawah Umur

"Motif dari kejadian ini karena latar belakang asmara. Salah satu pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran yakni JP cemburu, dia memiliki keterangan saksi bahwa istri sirinya sedang bersama korban," ungkap Ruruh.

Untuk mempertanggungjawabkan aksinya itu para pelaku disangkakan pasal 170 ayat 2 ke 2E KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Mereka juga terancam pasal 80 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 dengan pidana penjara maksimal 5 tahun. (pnk)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved