Berita Cilacap
Tampang Pelaku Pengeroyokan Sadis di Cilacap Ternyata Berawal Dari Kedekatan Dengan Istri Siri
Kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja terjadi di Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Senin (14/4/2025) lalu.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja terjadi di Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Senin (14/4/2025) lalu.
Korban ialah Tangguh Firmansyah (17) seorang remaja asal Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan yang dikeroyok lima orang pemuda.
Akibatnya korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka-luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
Baca juga: Alasan 4 Polisi Cuma Diam Saat Ada Aksi Pengeroyokan di Depan Mapolsek: Sudah Tua dan Sakit
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, korban mengalami belasan luka tusuk dibagian tubuhnya.
Seperti contoh dua luka tusukan di punggung yang tembus ke paru-paru, sepuluh luka sayatan di bahu, dua luka di muka dan luka di kepala yang diduga disebabkan oleh penggunaan pisau lipat.
"Luka serius yang diderita korban akibat tusukan pisau dari salah satu pelaku. Usai kejadian korban langsung dibawa ke RSUD Cilacap untuk mendapatkan penanganan medis," katanya kepada Tribunjateng.com
Aksi pengeroyokan itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Punto, Kelurahan Gumilir pada Senin malam sekira pukul 22.15 WIB.
Kejadian bermula ketika kelima pelaku datang secara tiba-tiba ke rumah yang ditinggali korban.
Diketahui kelimanya masuk ke rumah tersebut secara paksa dengan cara membobol pintu.
Seketika korban langsung dikeroyok oleh para pelaku secara bersama-sama menggunakan tangan kosong dan sebuah pisau lipat.

"Kejadiannya sangat cepat dan usai pengeroyokan kelima pelaku langsung kabur," kata Kapolresta.
Tentu saja aksi pengeroyokan tersebut sempat membuat warga sekitar geger.
Setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Cilacap, kemudian korban melaporkan aksi pengeroyokan itu kepada pihak kepolisian.
Setelah mendapat laporan, polisi pun gerak cepat memburu kelima pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu.
Kelimanya yakni FRB (20), ZAP (19), JP (20), SR (20) dan HARP (17).
Dalam waktu singkat, Sat Reskrim Polresta Cilacap bersama Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cilacap Utara berhasil membekuk 3 pelaku yakni FRB, ZAP dan HARP di wilayah Cilacap kota.
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni JP dan SR masih dalam pengejaran polisi.
"Dua orang pelaku berstatus DPO, namun identitas sudah kami ketahui," tambah Ruruh.
Adapun kasus ini ungkap Ruruh dilatarbelakangi oleh rasa cemburu salah satu pelaku yakni JP.
Pelaku JP menduga ada kedekatan antara korban dengan istri sirinya.
Karena muncul rasa cemburu, akhirnya saat itu juga JP bersama keempat temannya mendatangi rumah korban dan melakukan pengeroyokan.
Baca juga: Tujuh Tersangka Pengeroyokan di Banjarnegara Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Di Bawah Umur
"Motif dari kejadian ini karena latar belakang asmara. Salah satu pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran yakni JP cemburu, dia memiliki keterangan saksi bahwa istri sirinya sedang bersama korban," ungkap Ruruh.
Untuk mempertanggungjawabkan aksinya itu para pelaku disangkakan pasal 170 ayat 2 ke 2E KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Mereka juga terancam pasal 80 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 dengan pidana penjara maksimal 5 tahun. (pnk)
Polresta Cilacap Bongkar Jaringan Sabu Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Gelar Nobar Dukung Timnas Indonesia, Nanti Malam di Alun-alun |
![]() |
---|
Sembilan Jabatan Kepala Dinas di Cilacap Masih Kosong, Pemkab Buka Seleksi Terbuka 2025 |
![]() |
---|
Musim Hujan Datang Lebih Awal, BMKG Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor di Cilacap dan Banyumas |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan di Cilacap Turun, Pemkab Fokus Tiga Strategi Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.