Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

UIN Saizu Purwokerto Perpanjang Waktu Pembayaran UKT SNBP 2025

UIN Saizu Purwokerto mengumumkan perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025

Editor: raka f pujangga
istimewa/UIN Saizu
MASA PEMBAYARAN UKT - Kabar gembira bagi para calon mahasiswa baru UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto. Pihak kampus resmi mengumumkan perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2025. 

UINSAIZU.AC.ID - Kabar gembira bagi para calon mahasiswa baru UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto. 

Pihak kampus resmi mengumumkan perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2025.

Wakil Rektor I UIN Saizu Purwokerto, Prof. Suwito melalui surat bernomor B-842/Un.19/WR.I/PP.00.4/4/2025, menyampaikan bahwa batas waktu pembayaran UKT yang sebelumnya dijadwalkan dari 11 hingga 18 April 2025, kini diperpanjang hingga 28 April 2025.

Baca juga: Gemakan Semangat Kartini! DEMA UIN Saizu Gaungkan Gerakan Women Empowerment

Kebijakan ini memberi ruang lebih bagi calon mahasiswa yang belum sempat menyelesaikan administrasi keuangan.

Sebelum tahap pembayaran UKT, para calon mahasiswa SNBP UIN Saizu telah menjalani proses daftar ulang secara online melalui laman resmi https://pmb.uinsaizu.ac.id/login.

Proses daftar ulang sudah berlangsung sejak 20 Maret hingga 26 Maret 2025.

Pada tahap ini, calon mahasiswa diminta mengunggah sejumlah dokumen penting seperti: foto resmi terbaru, surat keterangan penghasilan orang tua, Kartu Keluarga, bukti pembayaran PBB dan listrik, foto kondisi rumah dan SKCK.

Selain itu, para calon mahasiswa juga wajib mengunggah surat keterangan sehat dan bebas NAPZA, khusus bagi yang berdomisili di luar Purwokerto, diwajibkan menyertakan surat pernyataan akan melakukan tes NAPZA di Klinik Isyfina Medika UIN Saizu Purwokerto.

Dokumen pendukung seperti sertifikat kejuaraan tingkat nasional/internasional, syahadah tahfidz, dan surat keterangan yatim juga dapat dilampirkan untuk pertimbangan penentuan besaran UKT.

Penting: Pembayaran UKT Tidak Bisa Ditarik Kembali

Besaran UKT kepada masing-masing calon mahasiswa telah diumumkan pada 10 April 2025 pukul 14.00 WIB. Setelah diumumkan, mahasiswa diminta segera melakukan pembayaran sesuai jadwal. Pihak kampus juga menegaskan bahwa UKT yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dalam kondisi apa pun.

Baca juga: Kenapa Harus Kuliah di UIN Saizu Purwokerto? Rasakan Sendiri Keajaibannya

Calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang atau pembayaran UKT hingga batas akhir yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan seluruh calon mahasiswa dapat segera menyelesaikan kewajiban administrasinya tanpa kendala waktu.

UIN Saizu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi generasi muda yang siap menempuh pendidikan tinggi di kampus Islami unggulan ini.

UIN Saizu Maju, UIN Saizu Unggul!!!
#uinsaizu #uinsaizupurwokerto #uinsaizumaju

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved