Berita Semarang
Saran DPRD Kota Semarang Menyoal Dana Operasional RT Rp25 Juta: Jangan Sampai Timbulkan Masalah
DPRD Kota Semarang mengapresiasi langkah Wali Kota Semarang tentang program dana operasional RT Rp25 juta per tahun untuk tingkatkan ekonomi.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mengapresiasi langkah Wali Kota Semarang tentang program dana operasional RT Rp25 juta per tahun untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Kendati demikian, jajaran legislatif mewanti-wanti agar program baik ini tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani mengatakan, perlu kesiapan matang dari sisi aturan.
Baca juga: Kepala Bapenda Kota Semarang Terseret Kasus Korupsi Mbak Ita: Saya Siap Jadi Saksi di Persidangan
Baca juga: 500 Siswa SMKN 1 Semarang Ikuti Penyuluhan Hukum: Perkenalkan Asta Cita dan Bahas Bullying-UU ITE
Saat ini, baru ada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 dan 9 Tahun 2025 tentang pembentukan kelembagaan di tingkat kelurahan.
Perwal itu memang bisa menjadi dasar hukum implentasi program dana operasional RT.
Hanya saja, perlu ada peraturan teknis sebagai pedoman bagi setiap RT dalam penggunaan anggaran tersebut.
Pedoman teknis sangat diperlukan agar tidak sampai menjadi masalah bagi ketua RT.
Pedoman teknis meliputi mekanisme pencairan, pertanggungjawaban, montoring, kontroling, penggunaan anggaran, hingga sanksi secara administratif jika terdapat pelanggaran.
"Pertanggungjawabannya seperti apa, ada sanksi-sanksi secara administratif, program yang dibolehkan dan tidak."
"Jadi, sama-sama aman bagi RT," terang Ali, Rabu (23/4/2025).
Ali berujar, Pemkot Semarang juga perlu mengantisipasi terjadinya penyelewengan anggaran.
Setelah terbentuk pedoman teknis, perlu sosialisasi kepada ketua RT agar setiap ketua RT paham mengimplementasikan program ini.
"Mengacu pada pengalaman Dana Desa Rp1 miliar per desa, menjadi masalah, Kepala Desa di kemudian hari," ungkapnya.
Jika sudah jelas dari sisi dasar hukum, Ali Umar Dhani mengatakan, Pemkot Semarang harus melakukan pendampingan.
Pasalnya, tidak semua RT memiliki kapasitas kemampuan administrasi yang sama.
Semarang
DPRD Kota Semarang
Running News
Pemkot Semarang
Ali Umar Dhani
Agustina Wilujeng Pramestuti
Dana Operasional RT di Semarang
Bank Jateng
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025: Sebagian Besar Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jejak Gedung Kawasan Kota Lama Semarang yang Terbakar, Bagian dari the Big Five di Awal Abad 20 |
![]() |
---|
Jurnalis FC Gandeng SSB Emerald Semarang di HUT ke-3, Satukan Kebersamaan di Lapangan Hijau |
![]() |
---|
Harga Beras Medium di Semarang Tembus Rp15 Ribu per Kilogram, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Percontohan Nasional, Koperasi Merah Putih Gedawang Tembus Omzet Rp 69 Juta dalam 1,5 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.