Berita Kudus
Bupati Samani Intakoris Tunjuk Kabid Bina Marga Harry Wibowo Jabat Plt Kadinas PUPR Kudus
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menunjuk Harry Wibowo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUSĀ - Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menunjuk Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Harry Wibowo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR.
Penunjukan Harry sebagai Plt kepala dinas menggantikan Arief Budi Siswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, digantikan karena meninggal.
Sam'ani menegaskan, tugas utama Plt Kadinas PUPR adalah membenahi sistem kinerja di internal dinas PUPR. Dalam upaya memberikan pelayanan masyarakat dengan cepat, tidak pakai lama, dan jangan bertele-tele.
Baca juga: Sosialisasikan Agen Perisai, Cara Lain BPJS Ketenagakerjaan Kudus Perluas Kepesertaan Sampai Desa
Sam'ani menegasakan agar PUPR sebagai salah satu dinas di pemerintah daerah memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Baik persoalan jalan, irigasi, gorong-gorong, jembatan, maupun beberapa persoalan terkait lainnya.
Perihal kebutuhan anggaran, Dinas PUPR diminta untuk menghitung kembali kebutuhan anggaran dalam satu tahun. Selanjutnya kebutuhan yang ada dikoordinasikan dengan DPRD pada pembahasan APBD Perubahan 2025 atau pembahasan APBD 2026.
Selain itu, juga dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar bisa membantu program perbaikan infrastruktur di Kudus yang tidak bisa dicover dengan APBD.
"Untuk program perbaikan infrastruktur 2025, prinsip sudah jalan untuk perbaikan rutin jalan. Penyerapan anggaran harus digenjot sejak awal tahun anggaran, supaya tidak menumpuk di akhir tahun," terangnya, Kamis (24/4/2025).
Bupati Kudus juga membentuk Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran dan Teknis (TEPRANis) yang dipimpin langsung oleh Inspektorat Kabupaten Kudus.
Bertugas melakukan pengawasan dan evaluasi percepatan penyerapan anggaran dan teknis program, mulai dari kesesuaian pekerjaan, juga prosedur dan SOP pekerjaan, agar sesuai dan tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
Pembentukan tim TEPRANis dalam rangka bagian dari bentuk evaluasi atas beberapa pekerjaan infrastruktur sebelumnya di Kabupaten Kudus, yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Supaya ke depannya pembangunan di Kota Kretek berjalan lebih optimal.
"2025 ini, jangan ada lagi kesalahan, jangan diulang lagi kesalahan yang sama. Kerjakan sebaik-baiknya, ini bagian bentuk pertanggungjawaban kita kepada rakyat. Kami mohon maaf jika masih ada jalan berlubang, jalan masih rusak segera diperbaiki," tuturnya.
Harry Wibowo menambahkan, PUPR berprinsip menindaklanjuti hal-hal yang menjadi program kerja bupati dan wakil bupati. Mulai dari perbaikan jalan berlubang, dan item kebutuhan masyarakat lainnya yang menjadi tanggungjawab Dinas PUPR.
Kata dia, hal yang menjadi tugas dan PR dari bupati adalah melakukan percepatan pembenahan infrastruktur, terutama berkaitan dengan jalan.
Hanya saja, Dinas PUPR Kabupaten Kudus pada 2025 hanya mendapatkan anggaran senilai Rp 89 miliar.
Angka tersebut masih jauh di bawah perkiraan kebutuhan anggaran tahunan berkisar Rp 200 - 300 miliar.
Menpora Erick Thohir Diminta Perbanyak Kompetisi Olahraga Pendongkrak Nama Indonesia |
![]() |
---|
Sebuah Pelana Kuda dan Mata Air Abadi: Memahami Tradisi Guyang Cekatak, Pengingat Jasa Sunan Muria |
![]() |
---|
"Sepi Pembeli" Keluh Pedagang Blok Barat Terminal Bakalan Krapyak Kudus |
![]() |
---|
Disdikpora Kudus Tegaskan Dana PIP Harus Disalurkan untuk Program Penunjang Pendidikan |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Beri Pendampingan Psikologi dan Bantuan Sosial kepada Anak Korban Penusukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.