Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Calo Rekrutmen Pegawai PDAM Pati

John Sebut Direktur Terlibat Praktik Percaloan Rekrutmen Pegawai PDAM Pati, Bambang: Tidak Benar!

Direktur Utam PDAM Pati, Bambang Soemantri tegas membantah dirinya terlibat praktik percaloan rekrutmen pegawai di perusahaan yang dia pimpin.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
SAMPAIKAN BANTAHAN - Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Bening atau PDAM Pati, Bambang Soemantri memberikan keterangan pada awak media di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025). Dia secara tegas membantah terlibat kasus percaloan rekrutmen pegawai sebagaimana disebut John Douglas Fadersaer, mantan pegawainya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Bening atau PDAM Pati, Bambang Soemantri membantah dirinya terlibat praktik percaloan rekrutmen pegawai di perusahaan yang dia pimpin.

Sebelumnya, mantan pegawai PDAM Pati yang menjadi tersangka kasus penipuan, John Douglas Fadersaer (38), menyebut bahwa direkturnya terlibat dalam praktik calo rekrutmen pegawai yang telah dia jalankan sejak 2021.

John ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh seorang korbannya.

Baca juga: Ngaku Sudah Lama jadi Calo Pegawai di PDAM Pati, JDF jadi Tersangka Penipuan

Baca juga: Puting Beliung di Pati: Ratusan Rumah Rusak, Pohon-Pohon Bertumbangan

Korban diminta membayar Rp100 juta oleh John agar bisa diterima sebagai pegawai PDAM Kabupaten Pati.

Karena lebih dari satu tahun tak kunjung dipekerjakan, korban merasa tertipu dan melapor ke pihak kepolisian.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis (24/4/2025), John mengaku sudah sejak 2021 berpraktik sebagai calo pegawai di PDAM Pati.

"Dari dulu saya sering bawa orang masuk (diterima sebagai pegawai)."

"Itu lewat direktur saya," kata dia.

Menurut John, nominal setoran untuk bisa diterima bekerja biasanya Rp65 juta.

"Saya minta Rp100 juta."

"Bayarnya biasanya Rp65 juta."

"(Saya untung) Rp35 juta, tetapi uangnya masih di saya."

"Waktu itu saya bilang saya pinjam dulu untuk kebutuhan, untuk bayar cicilan," kata dia.

John Douglas Fadersaer mengklaim sudah tiga orang yang dia masukkan dengan membayar sejumlah uang. 

"Sampai saat ini mereka masih bekerja di sana," tutur dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved