Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Calo Rekrutmen Pegawai PDAM Pati

John Sebut Direktur Terlibat Praktik Percaloan Rekrutmen Pegawai PDAM Pati, Bambang: Tidak Benar!

Direktur Utam PDAM Pati, Bambang Soemantri tegas membantah dirinya terlibat praktik percaloan rekrutmen pegawai di perusahaan yang dia pimpin.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
SAMPAIKAN BANTAHAN - Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Bening atau PDAM Pati, Bambang Soemantri memberikan keterangan pada awak media di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025). Dia secara tegas membantah terlibat kasus percaloan rekrutmen pegawai sebagaimana disebut John Douglas Fadersaer, mantan pegawainya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. 

John berstatus sebagai pegawai tetap di PDAM Kabupaten Pati sebelum mengundurkan diri pada Oktober 2024.

Terpisah, ditemui di kantornya, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Bening Pati, Bambang Soemantri membantah keterangan John tersebut.

Bambang mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari beberapa orang yang mengaku ditipu oleh John.

"Korban yang sempat datang ke saya, saya lupa persisnya, mungkin ada tujuh."

"Dari informasi-informasi itu, kebanyakan mengatasnamakan saya."

"Bukan mengatasnamakan direktur, tetapi pimpinan."

"Jadi saat oknum tersebut datang ke rumah korban dan melakukan aksinya, menyampaikan bahwa diperintah pimpinan," jelas dia.

Bambang menambahkan, secara hierarki kepegawaian, John tidak berada di bawah dirinya secara langsung. 

Jabatan terakhir John saat masih bekerja adalah Kasubbag.

Artinya, pemimpin langsungnya adalah Kabag. 

"Kalau diperintah direksi, lain lagi."

"Dia mengatasnamakan pimpinan."

"Tapi semuanya itu apakah terekam sama yang kena tipu?"

"Kalau ada rekamannya silakan," ucap dia.

TERSANGKA PENIPUAN - Polisi meminta keterangan dari JDF (38), mantan pegawai Perumda Air Minum Tirta Bening atau PDAM Pati yang menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Dia menjanjikan korbannya diterima sebagai pegawai di PDAM Pati dengan membayar uang Rp100 juta.
TERSANGKA PENIPUAN - Polisi meminta keterangan dari JDF (38), mantan pegawai Perumda Air Minum Tirta Bening atau PDAM Pati yang menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Dia menjanjikan korbannya diterima sebagai pegawai di PDAM Pati dengan membayar uang Rp100 juta. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Baca juga: Wali Kota Bogor Kunjungi Pati, Terkesan Fasilitas Olahraga Safin Sports School

Bambang Soemantri mengatakan, seorang korban pernah menunjukkan foto kiriman John yang mengesankan seolah-olah dia sedang menghadap pimpinan PDAM Pati.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved