Berita Pati
Ngaku Sudah Lama jadi Calo Pegawai di PDAM Pati, JDF jadi Tersangka Penipuan
Mantan pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bening atau PDAM Pati ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Mantan pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bening atau PDAM Pati ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan.
Pria berinisial JDF (38) tersebut dibekuk polisi setelah dilaporkan menipu korbannya.
Modusnya, JDF menjanjikan korban dipekerjakan sebagai pegawai berstatus tenaga harian lepas di PDAM Pati dengan membayar uang sebesar Rp 100 juta.
Tersangka meyakinkan korbannya dengan mengatakan bahwa dirinya punya hubungan baik dengan pimpinan perusahaan.
"Tersangka menjanjikan korban akan diterima di Perumda Air Minum Tirta Bening dengan membayar sejumlah uang untuk bisa lolos. Kami telah menyita barang bukti kuitansi pembayaran sebesar Rp 100 juta rupiah bertanggal 7 Januari 2024," jelas Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis (24/4/2025).
Barang bukti lainnya adalah rekening koran bank atas nama korban dan tersangka.
Korban melaporkan JDF karena merasa tertipu akibat tak kunjung dipekerjakan.
JDF pun dijerat kasus Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 subsidair 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Ketika ditanyai, JDF mengaku sudah lama berpraktik sebagai calo pegawai di PDAM Pati.
"Dari dulu saya sering bawa orang masuk (diterima sebagai pegawai). Itu lewat direktur saya," kata dia.
Menurut JDF, nominal setoran untuk bisa diterima bekerja biasanya Rp 65 juta.
"Saya minta Rp 100 juta. Bayarnya biasanya Rp 65 juta. (Saya untung) Rp 35 juta. Tapi (uangnya) masih di saya, waktu itu saya bilang saya pinjam dulu untuk kebutuhan. Untuk bayar cicilan," kata dia.
JDF mengaku sudah berpraktik sebagai calo pegawai di PDAM sejak 2021. Sudah tiga orang yang dia masukkan dengan membayar sejumlah uang.
"Sampai saat ini mereka masih bekerja di sana," tutur dia.
JDF sendiri mengaku berstatus sebagai pegawai tetap di PDAM Pati sebelum mengundurkan diri pada Oktober 2024.
Di Posko AMPB, Warga Nobar Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Aksi Kirim Surat Ribuan Warga Pati ke KPK Minta Usut Sudewo, Kristiyani Ikhlas Bayar Sendiri 14 Ribu |
![]() |
---|
Seribu Warga Pati Fix Gelar Aksi 2 September di Jakarta? Surat ke KPK Sudah Dikirim via Pos |
![]() |
---|
Bukan Isapan Jempol, Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Bukti Pemakzulan Bupati Pati Sudah Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.