Berita Kudus
Siswi SMP Korban Pencabulan di Kudus, Dikeluarkan Dari Sekolah Usai Video Syur Disebar Anak Punk
Satreskrim Polres Kudus meringkus SB (48), seorang pria paruhbaya asal desa di Kecamatan Kota Kudus atas dugaan pencabulan terhadap korban TPWW (12).
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Satreskrim Polres Kudus meringkus SB (48), seorang pria paruhbaya asal desa di Kecamatan Kota Kudus atas dugaan pencabulan terhadap korban TPWW (12).
Tersangka SB kesehariannya sebagai buruh harian lepas dan bagian dari kelompok punk jalanan.
Sementara korban merupakan siswi yang saat ini masih duduk di bangku kelas 7 di sebuah SMP di Kabupaten Kudus.
Baca juga: Pengakuan Pemimpin Ponpes Pelaku Pencabulan Belasan Santriwati sejak 2015: Hanya untuk Mengijazahkan
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, pada mulanya tersangka dan korban sudah saling kenal pada beberapa kegiatan dalam pergaulan kelompok punk.
Pada Agustus 2024, tersangka mengajak korban untuk bertemu di Taman Wergu Wetan.
Saat itu, tersangka mengajak temannya untuk menjemput korban untuk dibawa ke Taman Wergu Wetan.
Tersangka mengajak temannya dan korban ke rumah nenek tersangka di Cendono, Kecamatan Dawe dini hari.
Di rumah tersebut dalam keadaan kosong, tersangka melancarkan aksi pencabulan dengan memaksa korban untuk bersetubuh.
SB secara diam-diam merekam video aksinya bersama korban, dengan maksud untuk menekan korban.
Hingga akhirnya, kejadian tersebut terulang lagi pada Oktober 2024 di lokasi yang sama.
AKBP Heru Dwi Purnomo melanjutkan, selain melakukan tindak pencabulan anak di bawah umur, tersangka juga menyebarluaskan video tersebut hingga sampai ke pihak sekolah.
Korban yang saat itu menempuh pendidikan kelas VII SMP harus menelan pil pahit karena dikeluarkan dari sekolah.
Keluarga korban pun tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus pada 7 Maret 2025.
Tersangka SB ditangkap pada 11 Maret 2025).
Diringkus di depan minimarket, Jalan Tanjung, Desa Kramat, Kecamatan Kota Kudus.
Sebuah Pelana Kuda dan Mata Air Abadi: Memahami Tradisi Guyang Cekatak, Pengingat Jasa Sunan Muria |
![]() |
---|
"Sepi Pembeli" Keluh Pedagang Blok Barat Terminal Bakalan Krapyak Kudus |
![]() |
---|
Disdikpora Kudus Tegaskan Dana PIP Harus Disalurkan untuk Program Penunjang Pendidikan |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Beri Pendampingan Psikologi dan Bantuan Sosial kepada Anak Korban Penusukan |
![]() |
---|
Pilu, 3 Warga Kudus Ditemukan Terpasung di Kamar Rumah, Alami Gangguan Kejiwaan Akut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.