Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Siswi SMP Korban Pencabulan di Kudus, Dikeluarkan Dari Sekolah Usai Video Syur Disebar Anak Punk

Satreskrim Polres Kudus meringkus SB (48), seorang pria paruhbaya asal desa di Kecamatan Kota Kudus atas dugaan pencabulan terhadap korban TPWW (12).

|
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Satreskrim Polres Kudus meringkus SB (48), seorang pria paruhbaya asal desa di Kecamatan Kota Kudus atas dugaan pencabulan terhadap korban TPWW (12).

Tersangka SB kesehariannya sebagai buruh harian lepas dan bagian dari kelompok punk jalanan.

Sementara korban merupakan siswi yang saat ini masih duduk di bangku kelas 7 di sebuah SMP di Kabupaten Kudus.

Baca juga: Pengakuan Pemimpin Ponpes Pelaku Pencabulan Belasan Santriwati sejak 2015: Hanya untuk Mengijazahkan

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, pada mulanya tersangka dan korban sudah saling kenal pada beberapa kegiatan dalam pergaulan kelompok punk.

Pada Agustus 2024, tersangka mengajak korban untuk bertemu di Taman Wergu Wetan.

Saat itu, tersangka mengajak temannya untuk menjemput korban untuk dibawa ke Taman Wergu Wetan.

Tersangka mengajak temannya dan korban ke rumah nenek tersangka di Cendono, Kecamatan Dawe dini hari.

Di rumah tersebut dalam keadaan kosong, tersangka melancarkan aksi pencabulan dengan memaksa korban untuk bersetubuh.

SB secara diam-diam merekam video aksinya bersama korban, dengan maksud untuk menekan korban.

Hingga akhirnya, kejadian tersebut terulang lagi pada Oktober 2024 di lokasi yang sama.

AKBP Heru Dwi Purnomo melanjutkan, selain melakukan tindak pencabulan anak di bawah umur, tersangka juga menyebarluaskan video tersebut hingga sampai ke pihak sekolah.

Korban yang saat itu menempuh pendidikan kelas VII SMP harus menelan pil pahit karena dikeluarkan dari sekolah.

Keluarga korban pun tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus pada 7 Maret 2025.

Tersangka SB ditangkap pada 11 Maret 2025).

Diringkus di depan minimarket, Jalan Tanjung, Desa Kramat, Kecamatan Kota Kudus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved