Berita Jawa Tengah
Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati
Dua tersangka kasus perampokan di salah satu minimarket di Kabupaten Pati akhirnya tertangkap, dimana dalangnya adalah oknum anggota polisi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menangkap dua tersangka kasus perampokan di salah satu minimarket di Kabupaten Pati.
Kasus ini didalangi oleh seorang anggota Polsek di Polresta Pati.
Oknum anggota yang dimaksud yakni bernama Rifki Sarandi (30) bintara jaga Polsek di Polresta Pati.
Baca juga: Buntut 4 Santri Tewas Tertimpa Tembok, Polda Jateng Periksa Pemilik Pondok Gontor dan Pengembang
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Jateng Tangkap Predator Seksual Asal Jepara, Rekam 21 Remaja Tanpa Busana
Oknum ini melancarkan aksinya bersama warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33).
Kedua tersangka ini merupakan warga Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
"Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut."
"Satu anggota polisi, dia bintara jaga Polsek di Pati," beber Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Senin (28/4/2025).
Informasi yang dihimpun, perampokan ini terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 pukul 22.30.
Tersangka yang juga polisi bernama Rifki beraksi membawa celurit masuk ke sebuah minimarket yang sudah tutup tetapi pintunya belum dikunci.
Karyawan ketika itu sedang di gudang belakang sedang menghitung hasil penjualan harian di depan brankas.
Rifki bersama tersangka Herlangga langsung menyekap korban.
Rifki lantas meminta korban untuk menyerahkan uang di dalam brankas.
Baca juga: 3 Polisi Pelaku Pungli di Rutan Polda Jateng Terbebas dari Ancaman Pemecatan, Ini Dalih Penyebabnya
Baca juga: Kronologi Bripda PI, Anggota Brimob Polda Jateng Aniaya Ayah Tiri Karena Minta Warisan di Semarang
Karyawan itu juga sempat diancam jika tak menyerahkan uang bakal dibunuh.
Dengan kondisi terpojok, pegawai minimarket itu menyerahkan uang Rp13 juta kepada kedua tersangka.
Mereka lantas kabur meninggalkan lokasi.
Setahun berselang, kasus ini tak kunjung terungkap.
Namun, Polresta Pati baru bisa mengungkap kasus ini manakala satu tersangka pulang ke rumah.
"Tersangka warga sipil sempat kabur ke luar Jawa."
"Dia pulang sebulan lalu, Polresta Pati lalu menangkapnya," sambung Kombes Pol Artanto.
Dia menyebut, kasus ini masih dalam penyelidikan di Polresta Pati.
Namun, kasus sidang etik ditangani Polda Jateng.
"Pelaku ditahan di Polresta Pati."
"Namun sidang etik digelar di Polda Jateng, segera kami sidangkan."
"Hukuman maksimal PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat)," terangnya. (*)
Baca juga: Warga Cirebon Salah Transfer Rp12 Juta, Datangi Penerima Dana di Sragen, Polisi: Sudah Selesai
Baca juga: Penipuan Modus Gadai Mobil dan Palsukan STNK, Tersangka Warga Pekalongan: Tidak Semua Hukum Ditaati
Baca juga: Nasib PSIS Makin Pelik di Tengah Ancaman Degradasi, Mahesa Jenar Belum Dapatkan Investor Baru
Baca juga: Bupati Sam’ani Intakoris: Pegawai Perumda Tirta Muria Kudus Harus Keluarkan Semua Kemampuan
Semarang
Perampokan Minimarket di Pati
Polisi Terlibat Perampokan di Pati
Polresta Pati
Polda Jateng
Rifki Sarandi
perampokan
Kombes Pol Artanto
perampokan minimarket
10 Orang Berminat Adopsi Bayi yang Dibuang Ibunya di Sragi Pekalongan, Bagaimana Prosedurnya? |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Bayi yang Ditemukan di Warung Kosong Sijeruk Pekalongan, Sempat Dikerubungi Semut |
![]() |
---|
Warga Desa Purwosari Demak Blokade Akses Truk Proyek Tol Semarang-Demak: Jalan Licin dan Becek |
![]() |
---|
Sehari 2 Kecelakaan di Salatiga, Pelajar Tewas Tertabrak Pikap di Jalur Lawan Arah |
![]() |
---|
Rabu Pagi di Sragi Pekalongan Mendadak Heboh, Kakak Bu Kadus Temukan Bayi Terbungkus Plastik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.