Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Wanita Tunawisma di Cilacap Batal Dijebloskan ke Penjara, Alasan Curi HP untuk Biayai Persalinan

Wanita tunawisma di Kabupaten Cilacap ini mencuri ponsel untuk membayar biaya persalinan dirinya yang dilakukan melalui operasi sesar.

POLRESTA CILACAP
PENCURIAN HP - Pihak kepolisian dari Polresta Cilacap berdiskusi dengan korban pencurian ponsel sekaligus pemilik konter MB (36) di Mapolresta Cilacap, Senin (28/4/2025). Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara restoratif justice melihat kondisi pelaku saat ini. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Seorang wanita di Kabupaten Cilacap mencuri ponsel di konter handphone milik MB (36).

Wanita tunawisma itu mencuri ponsel untuk membayar biaya persalinan dirinya yang dilakukan melalui operasi sesar.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo mengungapkan, wanita yang melakukan aksi pencurian itu ialah USW (28).

Baca juga: Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gereja di Gandrungmangu Cilacap Alami Kebakaran

Baca juga: Turut Dorong Potensi dan Budaya Lokal, Silaturahmi Akbar JSIT Jateng di Cilacap Berlangsung Meriah

USW mencuri ponsel bermerek Samsung Galaxy S10+ yang tergeletak di kursi depan konter. 

Aksi pencurian itu dilakukan setahun lalu pada saat dirinya sedang hamil.

"Peristiwa terjadi pada Jumat, 22 Desember 2023 sekira pukul 17.30."

"Pelaku USW mengambil handphone Samsung Galaxy S10+ yang tergeletak di kursi depan konter," ungkapnya.

Ipda Galih menyebut, ponsel yang dicuri itu rencananya akan digunakan pelaku untuk persiapan biaya persalinan secara sesar di sebuah rumah sakit di Kabupaten Kebumen.

Adapun kasus ini baru dilaporkan korban kepada Polresta Cilacap pada Minggu (20/4/2025).

"Korban baru melapor setelah setahun kasus itu terjadi," kata Ipda Galih.

Awalnya kata Ipda Galih, korban enggan melaporkan karena takut proses hukum akan membutuhkan biaya yang besar.

Namun setelah memberanikan diri datang ke kantor polisi untuk melapor, korban justru mengetahui bahwa seluruh proses pelaporan dan penyelidikan dilakukan secara gratis alias tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Lebih lanjut, seusai menerima laporan, Tim Resmob Polresta Cilacap gerak cepat melakukan penyelidikan, menganalisis rekaman CCTV, dan memeriksa sejumlah saksi.

Hingga akhirnya pelaku teridentifikasi dan ditangkap di hari yang sama.

"Kami tangkap pelaku di Jalan Urip Sumoharjo, Cilacap Utara di hari yang sama seusai korban melapor," lanjutnya.

Baca juga: Akibat Arus Pendek Didalam Mesin, Sebuah Mobil di Binangun, Cilacap Meledak

Baca juga: Potensi Besar di Sektor Perikana, Bupati Syamsul Optimis Cilacap Bakal Jadi Pusat Industri Perikanan

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang tunawisma dan saat kejadian sedang hamil, membutuhkan biaya untuk melahirkan yang diprediksi secara sesar.

Adapun anak dari pelaku diketahui telah meninggal.

Menimbang kondisi tersebut, serta adanya itikad baik dari pelapor untuk memaafkan, kepolisian memutuskan menyelesaikan perkara ini melalui jalur restoratif justice.

Kami dari Polresta Cilacap tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara," tegasnya.

Terlebih dalam kasus ini pelaku merupakan seorang tunawisma dan saat kejadian sedang hamil besar.

Oleh karena itu, pendekatan restoratif justice dinilai lebih tepat.

"Karena pelaku tidak memiliki tempat tinggal tetap, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Cilacap untuk memberikan penanganan dan perlindungan sosial lanjutan.

Kasus ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tak hanya soal penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan, terutama terhadap warga rentan. (*)

Baca juga: Penipuan Modus Gadai Mobil dan Palsukan STNK, Tersangka Warga Pekalongan: Tidak Semua Hukum Ditaati

Baca juga: Nasib PSIS Makin Pelik di Tengah Ancaman Degradasi, Mahesa Jenar Belum Dapatkan Investor Baru

Baca juga: Bupati Sam’ani Intakoris: Pegawai Perumda Tirta Muria Kudus Harus Keluarkan Semua Kemampuan

Baca juga: Pilu Utami Ningsih Merugi Rp50 Juta, Warungnya di Wisata Noyo Gimbal Blora Hangus Terbakar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved