Berita Jawa Tengah
Pelaku Juga Sebar Video Hoaks Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Tawarkan Motor Rp500 Ribu Tanpa COD
Tak hanya Khofifah Indar Parawansa, ketiga pelaku ini ternyata juga membuat video hoaks atas nama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
“Untuk jumlah korban yang kami ketahui, ada 100 orang dan para korban yang diperiksa ada 17 saksi."
"Para tersangka menjalankan aksinya selama 3 bulan,” pungkasnya.
Tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan atau Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Pembuat Video Hoaks Gubernur Khofifah Tawarkan Motor Ditangkap, Raup Rp 87 Juta
Baca juga: Gubernur Jateng Telepon Bupati Arief Rohman, Gunakan Susi Air untuk Aktifkan Bandara Ngloram Blora
Baca juga: Pemkab Blora Lantik 1.245 PPPK dan CPNS, Gaji Mulai 1 Mei 2025
Baca juga: BREAKING NEWS, PSIS Semarang Pecat Gilbert Agius, Penggantinya Muhammad Ridwan
Baca juga: "Good Luck for Your Future" Story WhatsApp Gilbert Agius Hari Ini, Tinggalkan PSIS Semarang?
Surabaya
Video Hoaks Gubernur Jateng
Polda Jatim
Khofifah Indar Parawansa
Irjen Pol Nanang Avianto
Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo
video ai
penipuan
196 Orang Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis di Sragen, Ini Dugaan Awal Pemicunya |
![]() |
---|
Tak Semua Bernasib Seperti Tukimah Ambarawa, BKUD: 90 Persen Justru Nilai Objek Pajak Tetap |
![]() |
---|
Trauma Munianah 7 Bulan Silam Berlahan Lenyap, Pekerja Kebut Perbaikan Tanggul Kali Bodri Kendal |
![]() |
---|
Tukimah Warga Ambarawa Syok, Tagihan PBB Naik 400 Persen, Biasanya Cuma 161 Ribu Kini Rp872 Ribu |
![]() |
---|
10 Orang Berminat Adopsi Bayi yang Dibuang Ibunya di Sragi Pekalongan, Bagaimana Prosedurnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.