Berita Jawa Tengah
Ternyata Rifki Pernah Jalani 2 Sidang Disiplin, Polisi yang Dalangi Perampokan Minimarket di Pati
Rifki Sarandi (30) anggota Polresta Pati yang menjadi tersangka kasus perampokan ternyata merupakan polisi bermasalah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rifki Sarandi (30) anggota Polresta Pati yang menjadi tersangka kasus perampokan ternyata merupakan polisi bermasalah.
Polisi yang bertugas sebagai bintara jaga Polsek di Polresta Pati itu pernah menjalani dua kali sidang disiplin.
"Anggota itu sudah dua kali sidang disiplin," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Jateng Tangkap Predator Seksual Asal Jepara, Rekam 21 Remaja Tanpa Busana
Baca juga: Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati
Kombes Pol Artanto menjelaskan, dua sidang disiplin yang dijalani oleh Rifki meliputi kasus disersi karena tidak masuk dinas.
Kedua, masalah perilaku karena Rifki telah mengirimkan pesan tidak pantas kepada rekan sesama polisi.
"Bukan (pelecahan seksual), hanya etika komunikasi," bebernya.
Melihat pelanggaran itu, Kombes Pol Artanto mengungkap tersangka tersebut berpotensi untuk dipecat atau Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH).
"Ya arahnya ke hukuman terberat," paparnya.
Polisi Rampok Minimarket
Polisi menangkap dua tersangka kasus perampokan minimarket di Kabupaten Pati pada Selasa 27 Februari 2024 pukul 22.30.
Kasus ini didalangi oleh seorang anggota Polsek di Polresta Pati.
Anggota ini yakni bernama Rifki Sarandi (30) bintara jaga Polsek di Polresta Pati.
Anggota ini melancarkan aksinya bersama warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33).
Terkait motif perampokan, Kombes Pol Artanto menjelaskan motif kasus ini masih didalami.
Adapun soal otak kejahatan, dia juga masih melakukan pendalaman.
Semarang
Running News
Rifki Sarandi
Perampokan Minimarket di Pati
perampokan minimarket
Polda Jateng
Polri
Kombes Pol Artanto
Polresta Pati
196 Orang Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis di Sragen, Ini Dugaan Awal Pemicunya |
![]() |
---|
Tak Semua Bernasib Seperti Tukimah Ambarawa, BKUD: 90 Persen Justru Nilai Objek Pajak Tetap |
![]() |
---|
Trauma Munianah 7 Bulan Silam Berlahan Lenyap, Pekerja Kebut Perbaikan Tanggul Kali Bodri Kendal |
![]() |
---|
Tukimah Warga Ambarawa Syok, Tagihan PBB Naik 400 Persen, Biasanya Cuma 161 Ribu Kini Rp872 Ribu |
![]() |
---|
10 Orang Berminat Adopsi Bayi yang Dibuang Ibunya di Sragi Pekalongan, Bagaimana Prosedurnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.