Aturan Tilang Terbaru Kendaraan per 1 Mei 2025: Surat Dikirim Melalui WhatsApp dan Bayar di ATM BRI
Pada tahun 2025, jika Anda melanggar aturan lalu lintas, maka pembayaran denda melalui bank BRI. surat tilang elektronik (ETLE) akan dikirimkan melalu
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Melalui Mobile Banking BRI
- Login ke aplikasi BRI Mobile.
- Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
- Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang dan jumlah denda sesuai.
- Transaksi akan selesai setelah memasukkan PIN.
- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.
Imbauan Kepolisian
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan notifikasi tilang elektronik yang diterima melalui WhatsApp.
Jika pelanggar tidak segera menindaklanjuti pemberitahuan tersebut, kendaraan mereka berpotensi diblokir hingga pembayaran denda dilakukan.
Fitur ini mempermudah pelanggar untuk mendapatkan informasi pelanggaran, termasuk lokasi, waktu, serta tipe pelanggaran yang terekam kamera ETLE.
Selain itu, pelanggar dapat segera melakukan klarifikasi dan mendapatkan kode pembayaran denda secara lebih cepat.
Itulah aturan tilang kendaraan terbaru.
Resmi Aturan Tilang Kendaraan Terbaru
Aturan Tilang Tak Bawa Perlengkapan Kendaraan
Cara bayar denda tilang terbaru
Cara Bayar Tilang ETLE
tribunjateng.com
Rekam Jejak Dukun Ibin Sebelum Tewaskan Suami Istri di Pemalang, Pernah Bunuh 9 Orang |
![]() |
---|
Respons Kuasa Hukum Setelah Hasil Tes DNA Nyatakan Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Ridwan Kamil |
![]() |
---|
11 Sekolah Sultan Agung Disiapkan Jadi Ladang Syiar Dakwah Pendidikan |
![]() |
---|
Barang Bukti Sabu, Ganja, Pil Terlarang di Kabupaten Semarang Dibakar dan Diblender |
![]() |
---|
Nasib Mahasiswa UMP KKN di Cilacap, Posko Disatroni Maling, 1 Laptop dan 3 HP Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.