Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Modus Predator Seks di Jepara Perdaya 31 Gadis Berusia 12 - 17 Tahun, Orangtua Wajib Waspada!

Kasus predator seks di Jepara Jawa Tengah cukup menggemparkan publik karena jumlah korbannya cukup banyak.

|
Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
PREDATOR SEKS - Tersangka S (21) saat digelandang oleh Anggota Ditreskrimum Polda Jateng untuk melakukan pengeledahaan sekaligus olah TKP di kediamaan rumah Tersangka yang ada di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus predator seks di Jepara Jawa Tengah cukup menggemparkan publik karena jumlah korbannya cukup banyak.

Total dari data kepolisian ada 31 anak gadis berusia 12 hingga 17 tahun yang menjadi korban.

Lalu bagaimana modus pelaku hingga bisa memperdaya begitu banyak korban?

Predator seks berinisial S (21) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah. 

Baca juga: Tampang Safiq, Predator Seks Jepara Yang Tak Dikenali Pemilik Kos Karena Sewa Per Jam Rp 30 Ribu

Baca juga: Polisi Temukan Bercak Sperma di Kamar Indekos Desa Langon Jepara, Diduga Milik Si Predator Seksual

CEK INDEKOS - Tim Puslabfor Bareskrim Polri dan Bidlabfor Polda Jateng mendatangi indekos di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu (3/5/2025). Itu menjadi serangkaian penyelidikan kasus predator seksual yang dilakukan tersangka S (21) terhadap beberapa korbannya yang masih di bawah umur.
CEK INDEKOS - Tim Puslabfor Bareskrim Polri dan Bidlabfor Polda Jateng mendatangi indekos di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu (3/5/2025). Itu menjadi serangkaian penyelidikan kasus predator seksual yang dilakukan tersangka S (21) terhadap beberapa korbannya yang masih di bawah umur. (TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA)

Modusnya berawal dari kenalan lewat media sosial serta aplikasi.

Setelah itu, dia membujuk para korban untuk mengirimkan foto dan video asusila.

"Dengan media sosial dan telegram, dia telah merayu korban-korban anak di bawah umur ini untuk kirim foto dan video asusila, diminta untuk membuka baju dan buka segalanya," kata Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio.

Para korban diketahui berasal dari berbagai daerah, mulai dari Semarang, Lampung, hingga beberapa daerah di Jawa Timur.

Namun, mayoritas korban merupakan perempuan Jepara.

"Sejumlah korban juga ada yang sudah disetubuhi dan direkam. Jika menolak nafsu besarnya, diancam disebar foto dan video yang pernah dikirim," imbuhnya.

Meski demikian, jumlah korban bisa saja bertambah karena diduga belum keseluruhan melapor.

Ditreskrimum Polda Jateng pun meminta kepada orang tua yang anaknya menjadi korban untuk segera melaporkan.

"Tapi jumlah korban ini belum terakhir, karena hari ini ditemukan barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen di handphone pelaku yang telah dihapus."

"Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan berapa jumlah korbannya," katanya lagi.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang anak-anaknya menjadi korban kekerasan seksual dari tersangka untuk tidak segan melapor ke Dirreskrimum Polda Jateng. " Kepada para orang tua kami imbau cek kembali HP putra putrinya.

Jika menjadi korban silakan melapor, kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi," pungkas Subagio.

Polisi menemukan bukti baru terkait kasus predator seks berinisial S (21) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (4/5/2025).

Bukti Baru

Polisi menemukan bukti baru terkait kasus predator seks berinisial S (21) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah setelah melakukan pemeriksaan di dua lokasi berbeda pada Sabtu, (3/5/2025). 

S telah ditetapkan menjadi tersangka usai mencabuli 31 anak di bawah umur yang berusia 12 hingga 17 tahun.

Pemimpin tim olah tempat kejadian perkara, AKBP Rostiawan mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi yang dicurigai mengandung cairan tubuh.

"Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi," kata Rostiawan, Minggu (4/5/2025).

Sampel tersebut akan dilakukan uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jawa Tengah dan Puslabfor Bareskrim Polri.

Barang bukti tersebut berupa potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma yang ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur, dan potongan kain seprai dengan dugaan bercak darah dan sperma, serta rambut yang ditemukan di kamar hotel.

 “Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan."

"Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisis DNA,” tambah Rostiawan.

Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut.

Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.

Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.

“Kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan metode ilmiah."

"Ini untuk melengkapi alat bukti bagi penyidik,” tegas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya terpisah. (*)

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukti Baru Kasus Predator Seks Anak di Jepara, Apa yang Ditemukan Polisi?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved