Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Predator Seks Jepara

Tampang Safiq, Predator Seks Jepara Yang Tak Dikenali Pemilik Kos Karena Sewa Per Jam Rp 30 Ribu

Terungkap alasan pemilik kos tidak mengenali predator seksual Safiq alias S (21) karena sewa kamar per jam dari penghuni asli.

Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
PREDATOR SEKS - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng mendatangi kos-kosan tersangka Safiq (21) yang berada di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada Sabtu, (3/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terungkap alasan pemilik kos tidak mengenali predator seksual Safiq alias S (21) yang mengeksekusi puluhan anak di bawah umur di Jepara.

Ternyata pelaku menyewa kamar kos itu per jam dari pemilik kos asli.

Tarifnya sebesar Rp 30 ribu per jam.

Baca juga: Polisi Temukan Bercak Sperma di Kamar Indekos Desa Langon Jepara, Diduga Milik Si Predator Seksual

Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan di dua lokasi berbeda pada Sabtu, (3/5/2025). 

S telah ditetapkan menjadi tersangka usai mencabuli 31 anak di bawah umur yang berusia 12 hingga 17 tahun.

Pemimpin tim olah tempat kejadian perkara, AKBP Rostiawan mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi yang dicurigai mengandung cairan tubuh.

 

"Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi," kata Rostiawan, Minggu (4/5/2025).

Sampel tersebut akan dilakukan uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban. 

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jawa Tengah dan Puslabfor Bareskrim Polri. 

Barang bukti tersebut berupa potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma yang ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur, dan potongan kain seprai dengan dugaan bercak darah dan sperma, serta rambut yang ditemukan di kamar hotel.

“Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisis DNA,” tambah Rostiawan.

Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut.

Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya. 

Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved