Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Polisi Temukan Bercak Sperma di Kamar Indekos Desa Langon Jepara, Diduga Milik Si Predator Seksual

Polisi cek lokasi yang digunakan S (21) warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara untuk menyetubuhi korban anak bawah umur.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
CEK INDEKOS - Tim Puslabfor Bareskrim Polri dan Bidlabfor Polda Jateng mendatangi indekos di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu (3/5/2025). Itu menjadi serangkaian penyelidikan kasus predator seksual yang dilakukan tersangka S (21) terhadap beberapa korbannya yang masih di bawah umur. 

Tarif sewanya yaitu Rp30 ribu per jam.

Sedangkan harga sewa dari kos tersebut Rp300 ribu per bulan. 

"Kami ada daftar (penghuni kos) yang dibawa ibu."

"Nanti akan ditanya langsung, agar jangan sampai terulang seperti ini lagi."

"Karena jadi aib terutama untuk lingkungan," ungkapnya.

Menurutnya, inicukup menjadi pukulan berat, sebab baru pertama kali terjadi di wilayahnya. 

Sehingga dia berharap kejadian tersebut bisa menjadi pengingat bagi pemilik kos yang lain agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menyewakan kosnya. 

"PR juga buat keluarga atau pengurus RT agar bisa dikondusifkan, agar kejadian ini tidak terulang lagi," tutupnya. (*)

Baca juga: Beginilah Sensasi Transaksi Gunakan Koin Kayu untuk Nikmati Kudapan Jadul Pasar Sarwono Kudus

Baca juga: Program Kartu Identitas Anak di Kendal, Dapat Diskon Belanja Hingga Potongan Biaya Masuk Sekolah

Baca juga: Untuk Pertama Kali PSIS Semarang Jadi Tim Juru Kunci Klasemen Sejak Promosi ke Liga 1 Musim 2018

Baca juga: Pasca Ricuh May Day Buruh Jateng Pecah Konsi, Johan : Bolone Lutfhi Diterima Lainya Tidak

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved