Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Respati Ardi Sidak ke SMPN 7 Solo, Orangtua Ngadu Ditarik Iuran Acara Pelepasan Siswa

Respati Ardi sidak ke SMP Negeri 7 Surakarta setelah adanya laporan keberatan yang disampaikan melalui unit sistem layanan aduan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
SIDAK SEKOLAH - Wali Kota Surakarta, Respati Ardi berbincang dengan pihak sekolah saat sidak di SMP Negeri 7 Surakarta pada Selasa (6/5/2025). Ada aduan dari orangtua siswa jika mereka ditarik iuran Rp280.000 untuk acara pelepasan siswa. 

Kendati demikian, karya wisata itu sifatnya tidak wajib.

Disamping itu Respati Ardi mengungkapkan, pihaknya melibatkan Dishub untuk melakukan pengecekan terhadap armada yang nantinya digunakan untuk karya wisata guna mengantisipasi adanya kecelakaan.

"Untuk SMP di Kota Surakarta tidak keluar provinsi, harus di Jawa Tengah," ungkapnya.

Kepala SMP Negeri 7 Surakarta, Herni Budiati menyambut positif saran dari Wali Kota Respati Ardi.

Menurutnya, tidak ada larangan kegiatan pelepasan, tapi caranya yang harus diubah, sehingga lebih humanis.

Sesuai arahan dari Wali Kota Surakarta, terangnya, uang yang sudah dibayarkan oleh siswa akan dikembalikan.

Pihak sekolah juga menggelar rapat dengan panitia.

Panitia, Joko Prayitno menambahkan, sudah ada 73 siswa dari 257 siswa yang telah membayar untuk kegiatan pelepasan.

"Per kelas kami sudah punya data, yang sudah membayar kami kembalikan."

"Kalau orangtua tidak bisa hadir, kami kembalikan melalui siswa," tuturnya.

Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan pihak ketiga lantaran sudah melakukan pembayaran uang muka gedung dan samir dengan total Rp6 juta. (*)

Baca juga: Rayakan HUT Ke-10, Hotel Grand Edge Semarang Komitmen Jaga Keberlanjutan Lingkungan

Baca juga: Ganjar Pranowo Hingga Hanif Dhakiri Melayat ke Rumah Duka Gus Alam di Kendal: Beliau Sosok Panutan

Baca juga: BREAKING NEWS, 12 Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Diduga Karena Rem Blong

Baca juga: Wonosobo Terima Penghargaan Kinerja Pelayanan Publik 2024 dengan Predikat Prima

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved