Pinjol OJK
Daftar Lengkap Pinjol Legal dan Ilegal Rabu 7 Mei 2025 Resmi dari OJK
Daftar terbaru pinjol legal dan ilegal dari OJK. Waspadai penipuan, bunga tinggi, dan penyalahgunaan data dari pinjol tanpa izin.
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Daftar Lengkap Pinjol Legal dan Ilegal Rabu 7 Mei 2025 Resmi dari OJK
TRIBUNJATENG.COM - Penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia.
Meski praktis, pengguna perlu waspada karena tidak semua pinjol beroperasi secara legal.
OJK telah menegaskan pentingnya membedakan antara pinjol resmi dan ilegal.
Hingga Rabu, 7 Mei 2025, daftar pinjol legal yang berlaku masih mengacu pada dokumen resmi tertanggal 29 Oktober 2024.
Sementara itu, laporan dari Satgas PASTI mencatat ada 536 entitas ilegal yang diblokir sepanjang Januari hingga Februari 2025.
Rinciannya, 508 merupakan pinjol ilegal dan 28 sisanya pinjaman pribadi atau pinpri yang juga tidak memiliki izin.
Daftar pinjol legal terbaru mencakup 97 perusahaan yang sudah memiliki izin dan berada di bawah pengawasan langsung OJK.
Nama-nama populer seperti DanaRupiah, Kredit Pintar, Akulaku, dan Indodana masih aktif hingga saat ini.
Untuk kategori syariah, ada Alami, Qazwa, dan Ammana yang beroperasi sesuai prinsip keuangan Islam.
Pinjol legal diwajibkan mengikuti aturan, termasuk soal bunga, biaya, dan proses penagihan yang tertib dan sopan.
Sebaliknya, pinjol ilegal sering menetapkan bunga mencekik, menagih dengan ancaman, dan menyalahgunakan data pribadi.
Beberapa contoh pinjol ilegal yang sudah diblokir OJK antara lain Dana Uang Pinjaman, Koperasi Pinjam Kilat, dan Rupiah Langsung Cair.
Daftar pinjol legal OJK bisa dicek di sini.
Daftar Pinjol dan Pinpri Ilegal Diblokir OJK bisa dicek di sini.
pinjol legal
Pinjol Ilegal
daftar pinjol legal
daftar pinjol ilegal
pinjaman online OJK bunga rendah
Pinjaman Online Legal
pinjaman online ilegal
tribunjateng.com
| 1.081 Pinjol Ilegal Diblokir, Ini Daftar Fintech yang Terdaftar dan Berizin OJK Mei 2025 |
|
|---|
| Ini Daftar Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK, Ribuan Fintech Ilegal Diblokir |
|
|---|
| 96 Fintech Resmi Terdaftar dan Berizin OJK Update Mei 2025, Ribuan Pinjol Ilegal Diblokir |
|
|---|
| OJK Blokir Ribuan Pinjol Ilegal Awal 2025, Ini Daftar 96 Fintech Berizin Resmi Terbaru Mei |
|
|---|
| Ribuan Pinjol Ilegal Ditindak OJK, Ini Daftar Fintech Legal Terbaru Mei 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah-nilai-tukar-rupiah.jpg)