Purwokerto
Menjamurnya Parkir yang Resahkan Warga Purwokerto Mulai Didata dan Dibina
Menjamurnya parkir di Purwokerto yang resahkan warga kini mulai ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
Namun demikian, Tomi menjelaskan bahwa tidak semua parkir yang dianggap liar benar-benar ilegal.
Beberapa titik justru sudah terdaftar di Dishub, namun perlu edukasi lebih lanjut kepada masyarakat.
"Kadang masyarakat bingung, ada tukang parkir tapi tidak pakai rompi, tidak kasih karcis, atau melayani dengan kurang sopan.
Ini yang kita perbaiki.
Kita edukasi juga juru parkirnya," katanya.
Tomi menyebut, juru parkir resmi wajib mengenakan rompi dari Dishub, memiliki KTA, membawa karcis parkir, dan bertugas dengan sopan.
Tarif resmi parkir saat ini sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil.
Dari pantauan di lapangan, khususnya mulai dari simpang Lapangan Glempang hingga depan Lodja, Tomi menyatakan belum menemukan pelanggaran serius.
Hanya saja, ada catatan terkait kelengkapan atribut juru parkir.
"Sudah pakai rompi, tapi masih ada yang pakai celana pendek.
Saya sarankan pakai celana panjang, kalau bisa pakai sepatu, serta dilengkapi peluit dan stick lamp, terutama untuk malam hari," imbuhnya. (jti)
Masa Galang Dana Masjid Seribu Bulan Sudah Berakhir Namun Karcis Infaq Masih Beredar |
![]() |
---|
Pintu Barat Daop 5 Purwokerto Akan Dikembangkan Jadi Area Drop Off dan Pusat UMKM |
![]() |
---|
Masih Banyak Pekerja Informal di Banyumas Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
KAI Daop 5 Purwokerto Layani 878.753 Pelanggan di Masa Angkutan Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Warga Ramai Berebut Takjil Gratis, Kolaborasi UT Purwokerto dan PKOB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.