Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Purwokerto

Menjamurnya Parkir yang Resahkan Warga Purwokerto Mulai Didata dan Dibina

Menjamurnya parkir di Purwokerto yang resahkan warga kini mulai ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

istimewa
RAZIA PARKIR, Petugas gabungan dari Polsek, Satpol PP, dan Dishub dan TNI saat berbincang dengan salah seorang petugas parkir yang berada di Jalan HR.Boenyamin Purwokerto, Rabu (7/5/2025). Kegiatan hari ini masih bersifat pembinaan dan hasil di lapangan nantinya akan dievaluasi melalui rapat internal, termasuk mendata lokasi-lokasi parkir yang dianggap liar. 


Namun demikian, Tomi menjelaskan bahwa tidak semua parkir yang dianggap liar benar-benar ilegal. 


Beberapa titik justru sudah terdaftar di Dishub, namun perlu edukasi lebih lanjut kepada masyarakat.


"Kadang masyarakat bingung, ada tukang parkir tapi tidak pakai rompi, tidak kasih karcis, atau melayani dengan kurang sopan. 


Ini yang kita perbaiki. 


Kita edukasi juga juru parkirnya," katanya. 


Tomi menyebut, juru parkir resmi wajib mengenakan rompi dari Dishub, memiliki KTA, membawa karcis parkir, dan bertugas dengan sopan. 


Tarif resmi parkir saat ini sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil.


Dari pantauan di lapangan, khususnya mulai dari simpang Lapangan Glempang hingga depan Lodja, Tomi menyatakan belum menemukan pelanggaran serius. 


Hanya saja, ada catatan terkait kelengkapan atribut juru parkir.


"Sudah pakai rompi, tapi masih ada yang pakai celana pendek. 


Saya sarankan pakai celana panjang, kalau bisa pakai sepatu, serta dilengkapi peluit dan stick lamp, terutama untuk malam hari," imbuhnya. (jti) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved