Purwokerto
Menjamurnya Parkir yang Resahkan Warga Purwokerto Mulai Didata dan Dibina
Menjamurnya parkir di Purwokerto yang resahkan warga kini mulai ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Menjamurnya parkir di Purwokerto yang resahkan warga kini mulai ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas bersama lintas instansi menggelar kegiatan pembinaan terhadap perparkiran di wilayah Purwokerto, Rabu (7/5/2025) sore.
Tak hanya parkir saja, petugas juga melakukan pembinaan terhadap Pengemis Gelandangan Orang Terlantar (PGOT) dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kegiatan ini melibatkan jajaran Polsek, Satpol PP, dan Dishub ini menyasar tujuh titik di wilayah Purwokerto Utara.
Mulai dari kawasan Rumah sakit TNI DKT hingga Jalan HR Bunyamin dan Patung Kuda, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Petugas juga menyisir wilayah Jatisari dan Kelurahan Sumampir, Purwokerto Utara.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Kasi Dalops) Dishub Banyumas, Tomi Luqman Hakim, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Banyumas supaya menertibkan sejumlah persoalan di lapangan.
"Hari ini ada kegiatan lintas instansi, dari Polsek, Satpol PP, dan Dishub.
Tujuannya adalah penertiban dari semua aspek yang diamanatkan oleh Pak Bupati, yaitu PGOT (pengemis, gelandangan, orang terlantar), pedagang kaki lima, dan juga perparkiran," ujar Tomi kepada Tribunbanyumas.com.
Menurutnya, pembinaan dilakukan secara masif agar masyarakat melihat keseriusan pemerintah dalam menertibkan area publik.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara sektor usaha dan perparkiran.
"Parkir itu kan muncul karena ada aktivitas usaha, baik dari PKL maupun yang lain.
Maka kegiatan ini harus dilakukan bersama-sama," terangnya.
Tomi menambahkan, kegiatan hari ini masih bersifat pembinaan.
Hasil di lapangan nantinya akan dievaluasi melalui rapat internal, termasuk mendata lokasi-lokasi parkir yang dianggap liar.
Namun demikian, Tomi menjelaskan bahwa tidak semua parkir yang dianggap liar benar-benar ilegal.
Beberapa titik justru sudah terdaftar di Dishub, namun perlu edukasi lebih lanjut kepada masyarakat.
"Kadang masyarakat bingung, ada tukang parkir tapi tidak pakai rompi, tidak kasih karcis, atau melayani dengan kurang sopan.
Ini yang kita perbaiki.
Kita edukasi juga juru parkirnya," katanya.
Tomi menyebut, juru parkir resmi wajib mengenakan rompi dari Dishub, memiliki KTA, membawa karcis parkir, dan bertugas dengan sopan.
Tarif resmi parkir saat ini sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil.
Dari pantauan di lapangan, khususnya mulai dari simpang Lapangan Glempang hingga depan Lodja, Tomi menyatakan belum menemukan pelanggaran serius.
Hanya saja, ada catatan terkait kelengkapan atribut juru parkir.
"Sudah pakai rompi, tapi masih ada yang pakai celana pendek.
Saya sarankan pakai celana panjang, kalau bisa pakai sepatu, serta dilengkapi peluit dan stick lamp, terutama untuk malam hari," imbuhnya. (jti)
Masa Galang Dana Masjid Seribu Bulan Sudah Berakhir Namun Karcis Infaq Masih Beredar |
![]() |
---|
Pintu Barat Daop 5 Purwokerto Akan Dikembangkan Jadi Area Drop Off dan Pusat UMKM |
![]() |
---|
Masih Banyak Pekerja Informal di Banyumas Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
KAI Daop 5 Purwokerto Layani 878.753 Pelanggan di Masa Angkutan Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Warga Ramai Berebut Takjil Gratis, Kolaborasi UT Purwokerto dan PKOB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.