Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Oknum Brimob Polda Metro Jaya Tipu Mantan Cawabup Pemalang Pendamping Vicky Prasetyo, 3 Tahun Mandeg

Mochamad Suwendi (47), mantan Calon Wakil Bupati Pemalang, dilaporkan mengalami kerugian hingga lebih

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
DATANGI POLRES - Mochamad Suwendi (kanan) bersama kuasa hukumnya Fahrurroji Sidik mendatangi Mapolres Tegal Kota, Kamis (8/5/2025). Mantan Calon Wakil Bupati Pemalang ini menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terduga oknum anggota Polri. 


"Kemarin kami sudah minta perkembangan penyelidikan, pada April 2025. Muncul Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), poinnya masih dilakukan penyelidikan," jelasnya. 


Selain itu, menurut Fahrurroji, pihaknya juga mendampingi kliennya untuk melaporkan RA ke Propam Polda Metro Jakarta. 


Pelapor atau kliennya juga sudah diperiksa oleh Propam. 


"Kami melakukan aduan ke Propam. Karena si terlapor ini melakukan bujuk rayu dengan mengaku anggota Polri. Dia menjelaskan anggota Polri hanya sebagai sampingan," ungkapnya. 


Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi Pardani membenarkan, adanya laporan kasus penipuan atau penggelapan oleh pelapor Mochamad Suwendi


Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. 


"Masih dilakukan penyelidikan," katanya melalui pesan Whatsapp. 


Sementara itu, pelapor Mochamad Suwendi berharap, kasusnya bisa mendapatkan kepastian hukum dan keadilan yang seadil-adilnya. 


Sebab, kasus tersebut prosesnya sudah tiga tahun.


"Ini semua saya lakukan karena kepedulian kepada institusi Polri. Karena prosesnya sudah tiga tahun dan terlapornya diduga oknum. Harapannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved