Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pemkab Banyumas Tegaskan Tak Gusur PKL Kebondalem, Siapkan Relokasi di Andhang Pangrenan

Pemkab Banyumas menegaskan tidak melakukan penggusuran terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar ruko bekas Metro, Kebondalem, Purwokerto. 

TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
DIPAGAR SENG: Ruko bekas Metro Kebondalem, Purwokerto, yang sebelumnya dijadikan sebagai lokasi PKL berjualan, saat ini sudah ditutup seng untuk strerilisasi setelah Kebondalem kembali ke Pemkab Banyumas, Selasa (6/5/2026). Sejumlah PKL yang sebelumnya menempati depan ruko tersebut menyesalkan atas pengusiran mereka berjualan dan tidak ada relokasi. (TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI) 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menegaskan tidak melakukan penggusuran terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar ruko bekas Metro, Kebondalem, Purwokerto. 

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, Senin (12/5/2025). 

Agus menyatakan pihaknya justru sedang menyiapkan solusi agar para PKL tetap dapat berjualan.

Baca juga: Jembatan Rancamaya Cilongok Banyumas Nyaris Putus Setelah Truk Jatuh, Warga Tuntut Perbaikan

"Pemkab tidak menggusur. 

Kita belum ketemu dengan mereka, tapi kita sudah minta Kadisperindag berkomunikasi agar tidak tergusur," ujar Agus kepada Tribunbanyumas.com.

Menurut Agus, hingga saat ini komunikasi langsung antara Pemkab dan para PKL memang belum terjalin. 

Namun, alternatif lokasi relokasi sudah disiapkan, salah satunya di kawasan Andhang Pangrenan yang dinilai masih memiliki ruang cukup.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan kafe-kafe dan kedai di sekitar kawasan Sarinah dan Kebondalem sejatinya tidak termasuk dalam wilayah yang sedang berkonflik. 

Namun, penataan tetap diperlukan, khususnya terkait dengan perparkiran dan ketertiban umum di area tersebut.

"Memang tahapannya agak susah. 

Vermont juga di luar itu," imbuhnya seraya merujuk pada salah satu bangunan yang berada di kawasan tersebut.

Terkait proses pemanfaatan eks ruko Metro Kebondalem, Agus mengungkapkan hingga kini Pemkab masih menyelesaikan aspek administrasi, termasuk proses serahterima aset.

"Kita sedang menyelesaikan yang kedalamannya dulu. 

Serah terima itu harus ada hak dan kewajiban masing-masing, dan ini harus clear dulu," imbuhnya. 

Pemkab Banyumas menegaskan semua langkah penataan dilakukan secara bertahap. 

Salah satunya memperhatikan hak para pelaku usaha kecil agar tetap bisa beraktivitas tanpa mengalami penggusuran sepihak. (jti) 

Baca juga: 3 Lokasi Wisata di Banyumas Ini Jadi Siap Jadi Andalan Saat Libur Panjang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved