Berita Jepara
Kisah Perjuangan Pasutri Lansia asal Bulungan Jepara Bisa Naik Haji Tahun Ini
Pasangan suami istri (pasutri) lansia asal Kabupaten Jepara, tenyum semringah terpancar dari wajah Kemadi (84) dan Sutami (81)
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pasangan suami istri (pasutri) lansia asal Kabupaten Jepara, tenyum semringah terpancar dari wajah Kemadi (84) dan Sutami (81) warga Dukuh Jrakah Desa Bulungan Pakisaji Jepara, saat hendak berangkat menuju asrama Haji Donohudan, Selasa (13/5/2025).
Diketahui bahwa Pasutri Lansia tersebut masuk dalam kategori kurang mampu ini akhirnya bisa naik haji tahun ini.
Sebelumnya, kedua lansia itu dilepas dari Masjid Induk Bulungan menuju Pendopo Kartini Jepara.
Selanjutnya mereka bersama calon jemaah haji lain asal kloter 46 Jepara diberangkatkan menuju Asrama Haji Donohudan Boyolali.
"Alhamdulillah. Maturnuwun Gusti Alloh sampun nimbali kulo lan istri saget ngibadah ngilen," kata Mbah Kemadi kepada Tribunjateng, Selasa (13/5/2025).
Mbah Kemadi dan istrinya sebenarnya bukan kategori orang kaya.
Rumah pasutri lansia ini masih berupa tembok batu bata merah.
Lantainya juga masih tanah.
Tak terlihat benda atau perabot mewah di rumah yang hanya ditinggali Mbah Kemadi dan istrinya itu.
Namun layaknya warga desa pada umumnya, mereka punya tanah kebun.
Tanah inilah yang dijual untuk membayar pelunasan biaya haji tahun ini.
"Kulo lan istri daftar haji tahun 2014. Kulo gadahe kebunan nggeh mpun akhire kulo sade. Kulo nggeh mpun sepuh, lare-lare senajan uripe pas-pasan nggeh mpun gadah griyo piyambak," timpal Mbah Sutami.
Mbah Kemadi dan istrinya awalnya sempat bisa naik haji bareng tahun ini.
Meski mendaftar haji bareng pada 2014, namun ternyata porsi keberangkatannya berbeda. Mbah Kemadi terdaftar sebagai calon jemaah haji tahun ini.
Sedang Mbah Sutami belum bisa dipastikan waktunya. Sebab masih masuk dalam daftar tunggu.
Pasutri ini lantas menanyakan hal itu ke Kemenag Jepara.
Namun petugas menyampaikan jika ingin penggabungan maka harus menyertakan akta nikah.
Persoalannya meski sudah memiliki anak dan cucu serta mengantongi kartu keluarga (KK) yang memuat nama mereka, namun pasutri ini tak mengetahui keberadaan akta nikahnya.
Maklum saja, perkawinannya sudah digelar pada awal 1970-an.
Saat itu, lazimnya akta nikah dibawa oleh modin atau perangkat desa yang mengurusi urusan keagamaan.
Kondisi itu membuat pasutri ini bersedih. Sebab usia mereka sudah sama-sama lansia.
Mereka juga khawatir, salah satu atau dua-duanya tidak berumur panjang sehingga tak bisa naik haji bersama.
Petugas Kemenag Jepara menyarankan agar Mbah Kemadi dan istrinya mengajukan isbat nikah di Pengadilan Agama setempat.
Persoalannya isbat butuh waktu hingga beberapa pekan sejak didaftarkan.
Persoalannya waktu pelunasan biaya haji lebih dulu dibanding jadwal putusan sidang isbat nikah itu.
"Kulo nggeh bingung. Terkait biaya mboten wonten masalah karena kulo mpun nyade tanah. Kulo mpun tak tekadi pokoke kedah haji sareng istri," ujarnya.(Ito)
Baca juga: Baju Kotor Ayah Jadi Awal Cuan Widji di Patebon Kendal, Harga Batik Lumpur Termurah Rp900 Ribu
Baca juga: Guru SDN Sadeng 02 Semarang Mengajarkan Logika Berpikir melalui Unplugged Coding Literacy
Baca juga: Cerita Dongeng Anak Sebelum Tidur Terbaru 2025 Bahasa Indonesia, Tamtam Si Burung Hitam yang Biru
Pemkab Jepara Akan Lakukan Rotasi di Bulan September, Ada 8 Jabatan Kosong |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos di Jepara Menurun Drastis Hingga 20 Ribu KPM, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Masih Kaji Permohonan Manajemen Persijap Kelola Stadion GBK dan Kamal Junaidi |
![]() |
---|
DP3AP2KB Jepara Mencatat Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Jepara Bersama Kodim 0719 Bentuk Kompi Produksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.