Berita Internasional
Wanita Ini Dapat Ganti Rugi Rp524 Juta Setelah Dipecat lewat Video Call saat Libur
Neill memenangkan gugatan hukum dan menerima kompensasi sebesar Rp 524 juta setelah dipecat secara sepihak oleh perusahaannya saat ia sedang libur.
Akan tetapi, pengadilan menyimpulkan bahwa Dermalogica UK telah melakukan diskriminasi berbasis gender secara tidak langsung.
Keputusan memilih Neill untuk dirumahkan karena jam kerjanya yang lebih pendek melanggar peraturan pekerja paruh waktu.
Sebab, dalam praktiknya, perempuan lebih banyak yang bekerja paruh waktu dibanding laki-laki, sehingga kebijakan itu berdampak tidak adil terhadap perempuan.
Pengadilan juga mengecam perusahaan karena tidak memberikan informasi yang jelas sebelum rapat, menyelenggarakan pertemuan secara online tanpa persiapan yang layak, serta tidak memberikan hak bagi Neill untuk didampingi selama proses berlangsung.
Atas semua kerugian yang dialami, Joanne Neill berhak atas total kompensasi sebesar 24.042 poundsterling atau sekitar Rp 524 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipecat lewat Video Call Saat Libur, Wanita Ini Dapat Ganti Rugi Rp 524 Juta"
Baca juga: Kecelakaan Bus Rombongan Peziarah Buddha Jatuh ke Jurang, 15 Nyawa Melayang
Kota di India Terkubur Lumpur Akibat Banjir Bandang, 4 Orang Tewas dan 100 Hilang |
![]() |
---|
Sempat Ngamuk dan Serang Polisi, Pria Indonesia Tewas Mendadak di Penjara Malaysia |
![]() |
---|
Dendam gara-gara Sandwich Isi Terong 4 Tahun Lalu, Pria Ini Lakukan Aksi Brutal di Toko Roti |
![]() |
---|
9 Orang Tewas, Gudang Kembang Api Meledak, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Aktor Korea Selatan Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Kisah Masa Lalu Kembali Terungkap dan Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.