Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Akhir Pelarian Gunawan Usai Membunuh Anak dan Istri, Ditangkap di Pesantren Setelah Ganti Identitas

Gunawan (44) pria pembunuh anak dan istri akhirnya ditangkap setelah buron selama berminggu-minggu.

Editor: rival al manaf
(TribunBengkulu/M Rizki Wahyudi)
JASAD IBU ANAK - Polisi olah TKP penemuan mayat di Rejang Lebong Bengkulu, Jumat (2/5/2025). Kronologi penemuan ibu dan anak tewas mengenaskan dalam rumah kontrakan. 

Akhirnya, berkat kerja sama lintas kepolisian, Gunawan berhasil ditangkap saat sedang bekerja mengecat di pesantren tersebut, seperti disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir.

"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Dia melarikan diri tanpa arah, hanya ingin lolos dari kejaran polisi," kata Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya.

Penangkapan ini menandai akhir dari pelarian pelaku yang berlangsung lebih dari sepekan sejak kejadian.

Motif Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak Tiri di Rejang Lebong

Gunawan (44), pria asal Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara, diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya, Euis Setia (42), dan anak tirinya, Gaidah Marwa Wijaya (14).

Setelah melarikan diri selama tujuh hari, ia akhirnya ditangkap di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (7/5/2025) pagi.

Berdasarkan pengakuan awalnya kepada pihak kepolisian, Gunawan mengaku membunuh kedua korban karena diliputi rasa kesal.

Emosi pelaku memuncak akibat ucapan korban saat keduanya sedang terlibat cekcok.

Hal ini diungkapkan pelaku saat dimintai keterangan oleh petugas.

"Kesal, Pak," jawabnya singkat.

Percekcokan antara pelaku dan istrinya terjadi pada pagi hari Rabu (30/4/2025).

Usai pertengkaran itu, pelaku diketahui meninggalkan rumah kontrakan mereka di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur.

Dua hari kemudian, tepatnya Jumat (2/5/2025), jasad Euis dan Gaidah ditemukan dalam kondisi telah membusuk.

Anak Pelaku Diduga Jadi Sumber Konflik

Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, keluarga tersebut baru satu bulan tinggal di rumah kontrakan tersebut sejak April 2025.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved