Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Imbas Kecelakaan, Truk Sumbu 3 dari Magelang Dilarang Lewat Kalijambe Purworejo? Sleman-Bagelen

Satuan Lalu Lintas Polresta Magelang resmi mengeluarkan imbauan kepada para pengemudi truk bersumbu tiga.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Kolase Tribunjateng
KENDARAAN DILARANG LEWAT - Satuan Lalu Lintas Polresta Magelang resmi mengeluarkan imbauan kepada para pengemudi truk bersumbu tiga atau lebih untuk tidak melintasi jalur Kalijambe yang menghubungkan Magelang dengan Kabupaten Purworejo. 

Meski kendaraan mengalami kerusakan parah di hampir seluruh bagian, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. 

"Saya tengok ke arah Magelang, persis di depan saya ada mobil tronton yang melaju sangat kencang dan sudah kelihatan kalau sudah oleng. Terus saya teriak "kanan kanan" dan akhirnya truknya jatuh ke kanan, dan alhamdulliah tidak ada korban jiwa" ungkap salah seorang saksi mata.

Sopir truk dilaporkan selamat tanpa mengalami luka serius. 

Warga sekitar menyebut kejadian ini sangat mengejutkan, mengingat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kecelakaan.

Kesaksian Sopir Truk

Sopir Truk Soleh (34) yang merupakan warga Tuban mengungkapkan bahwa rem blong sudah terjadi dari tanjakan atas.

"Rem blongnya dari tajakan atas.. Saya bawa kendaraan sendiri, truk isinya semen corah. Saya dari Tuban ke Banjarnegara"

"Awalnya saya liat kondisi, situ kan rame.. Dan akhirnya saya buang ke kanan" ujar Soleh.

"Kondisi masnya gimana?" tanya wagra.

"Bahu saya terjepit, tapi ndak ada luka luar" jawab Soleh.

Kecelakaan ini menjadi yang kedua dalam waktu kurang dari sepekan di tanjakan Kalijambe, yang sudah lama dikenal warga sebagai “jalur tengkorak” karena sering memakan korban.

Sebelumnya, pada Rabu (7 Mei 2025), kecelakaan tragis terjadi di lokasi yang sama. 

Sebuah truk pasir menabrak angkot yang membawa rombongan guru dari SD Islam Tahfidz Qur’an As Syafi’iyah, Magelang.

Kejadian ini mengakibatkan 13 korban jiwa, termasuk rombongan guru, supir truk dan supir angkutan.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved