Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Jurusan Perikanan dan FISIP, Dua Mahasiswa Undip Ditangkap Polisi Terkait Penyanderaan Intel

Polisi menangkap dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang buntut aksi peringatan Hari Buruh

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
IST
INTEL DISANDERA - Anggota intel Polda Jateng disandera mahasiswa saat demo May Day di Kota Semarang beberapa waktu lalu. Dok IG @infokriminalsemarang 

Kedua mahasiswa ini, lanjut Munif, dituding pula melakukan penyanderaan terhadap Brigadir Eka anggota Polda Jateng saat aksi May Day.

Padahal, kata Munif, kedua mahasiswa ini tidak terlibat dalam penyanderaan tersebut.

"Polisi menangkap dua mahasiswa ini hanya berbekal foto tanpa masker yang barangkali dianggap sebagai pihak yang melakukan penawanan terhadap anggota intel tersebut," paparnya.

Munif menilai, padahal foto-foto wajah tersebut tidak mengandung delik pidana apapun.

Oleh karena itu, polisi menggunakan barang bukti yang tidak cukup untuk melakukan penangkapan.

"Kami menyayangkan hanya beredarnya foto mereka tanpa masker kemudian secara pragmatis polisi untuk menetapkanya sebagai target operasi," ucapnya.

Dia juga menyayangkan penangkapan tersebut yang cacat prosedur karena tidak dibarengi dengan surat pemanggilan terlebih dahulu.

"Sama sekali gak ada surat pemanggilan dan tiba-tiba dilakukan penangkapan di tempat. Hal itu bagi kami sebagai tindakan maladministrasi atau menyalahi prosedur," paparnya.

Baca juga: Dua Mahasiswa Undip Ditangkap Polisi Dijerat Pasal 333 KUHP Tentang Penyekapan dan Penculikan

Bantah Anarko

Polisi telah menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka buntut aksi buruh internasional atau May Day yang berujung kericuhan di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis 1 Mei 2025 sore.

Mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi MAS (22), KM (19) dan ADA (22).

Ketiganya merupakan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Tiga tersangka lainnya ANH (19) mahasiswa Universitas Semarang (USM), AZG mahasiswa Muhammadiyah Semarang (Unimus), dan MJR (20) mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip).

Dalam konferensi pers, polisi menyebut keenam tersangka ini sebagai anggota Anarko.

Kelompok ini disebut polisi sebagai biang kericuhan aksi buruh tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved