Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pungli di Rutan Polda Jateng

Nasib 3 Polisi Terlibat Jaringan Pungli Tahanan Polda Jateng Kena Demosi dan Penundaan Pendidikan

Tiga polisi pelaku pungutan liar rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah divonis demosi atau dipindah ke jabatan lebih rendah.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Polda Jawa Tengah.
Pungli Rutan - Suasana rutan Polda Jawa Tengah tampak sepi, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (14/4/2025). Kasus pungli rutan mencuat selepas ada korban yang mengaku di media sosial, buntut dari kasus ini tiga polisi penjaga rutan ditahan. 

Kasus tersebut menguap begitu saja lalu muncullah video pengakuan pria berinisial J yang terseret kasus judi membongkar ulah para petugas jaga rutan di Polda Jateng.

J mengaku, untuk mendapatkan fasilitas kamar sesuai keinginan harus merogoh kocek Rp1 juta.

Dirtahti Polda Jateng Dicopot

Kapolda Jawa Tengah Irjen  Ribut Hari Wibowo membantah rotasi jabatan Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) berkaitan dengan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan).

Kapolda sebelumnya melakukan rotasi sejumlah jabatan di antaranya adalah Dirtahti.

Rotasi tersebut dilakukan tak berselang lama dari kasus pungli di rutan Polda Jateng.

Menurut Kapolda, pergantian posisi Dirtahti dilakukan jauh sebelum kasus itu mencuat.

"(Jabatan) Dirtahti memang kosong sebelumnya karena pensiun. Sebelum ada pengganti,  saya  tunjuk Plt (pelaksana tugas)," beber Ribut saat dihubungi Tribun, Jumat (18/4/2025).

Ribut menjelaskan, pejabat yang mengisi jabatan Dirtahti saat ini adalah bekas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko.  

Adapun Plt Dirtahti adalah AKBP Miftah Kul Ulum.

"TR (Surat Telegram) mutasi sudah dilakukan sejak pertengahan puasa (Maret) tetapi karena terlalu dekat dengan Operasi Ketupat lebaran sertijab baru dilakukan sekarang," ungkapnya.

Namun, lanjut Ribut, khusus bagi Dirtahti tidak ada serah terima jabatan (sertijab) melainkan pelantikan.

"Iya khusus Dirtahti hanya pelantikan," ungkapnya.

Janji Tindak Tegas

Berkaitan dengan kasus pungli rutan. Ribut berjanji bakal menindak tegas. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved