Berita Kriminal
Polisi Tangkap Anak Buah Hercules, Pakai Atribut Ormas Grib Jaya Peras Rp 7 Juta
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan pemerasan dan aksi premanisme yang meresahkan warga ibu kota.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan pemerasan dan aksi premanisme yang meresahkan warga ibu kota.
Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk salah satunya berinisial T, yang diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, yang dipimpin oleh tokoh ormas Hercules.
Penangkapan para tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait praktik intimidasi dan pemerasan yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk kartu keanggotaan GRIB Jaya milik tersangka T yang berwarna merah putih dengan lambang burung garuda.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (12/5/2025), menyampaikan bahwa selain T, delapan tersangka lainnya yang turut diamankan adalah FC (53), H (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39), dan TP (25).
Menurut Danny, salah satu pelaku mengaku menggunakan atribut ormas GRIB Jaya untuk memberikan kesan berpengaruh dan menakut-nakuti korban.
Tindakan tersebut dikategorikan sebagai pemaksaan dan pemerasan disertai ancaman kekerasan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman atau penggunaan kekerasan.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Salah satu tersangka TF mengakui meraup untung sebanyak Rp7 jutaan setiap bulan.
"Sekitar 6-7 juta komandan," ujar T saat ditanya oleh AKBP Danny Yulianto.
Sementara itu T menyebutkan bahwa dirinya bekerja sebagai juru parkir sebelum bergabung sebagai anggota Ormas.
“Jadi kalau itu (parkir dengan ormas) gak ada sangkut pautnya.
Karena kan saya di parkiran itu sebelum saya masuk Ormas, itu udah di parkiran,” jelasnya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menuntaskan sebanyak 3.326 kasus premanisme dalam operasi kepolisian kewilayahan serentak yang digelar sejak 1 Mei 2025 di seluruh Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/5/2025), menyampaikan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Polri tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat,” tegas Sandi.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pengungkapan menonjol berhasil dilakukan, seperti Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Kalimantan Tengah yang memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait kasus penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).
Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa penumpasan kasus premanisme ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga ruang publik tetap aman dan kondusif.
Operasi ini digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum secara terstruktur, dengan dukungan langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Adapun sasaran penindakan dalam operasi ini mencakup berbagai bentuk kejahatan premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.
Polri juga menempuh sejumlah langkah strategis, antara lain melakukan penegakan hukum terhadap organisasi kemasyarakatan yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, memverifikasi legalitas ormas yang terlibat, serta memberikan rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin terhadap ormas yang melanggar hukum.
Dalam pelaksanaannya, Polri turut bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Penjudi Sabung Ayam di Jawa Tengah Kena Hipnotis Ludes Rp 2 Miliar, Polisi Tangkap 3 Pelaku |
![]() |
---|
Tak Ada Takut-takutnya, Biduan Dangdut Pati Ini Transaksi Narkoba di Area Pemakaman Umum |
![]() |
---|
Waspada! Aksi Percobaan Penculikan Terjadi di Pati, Pelaku Dua Pria Bermobil Putih |
![]() |
---|
Detik-detik Siswi Siswi SMP di Pati Nyaris Diculik Dua Pria Tak Dikenal, Digagalkan Satpam |
![]() |
---|
Berontak Saat Hendak Syukuran Kelulusan, Ternyata Santri Laki-laki di Pati Trauma Dicabuli Pengasuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.