Berita Jawa Tengah
2 Jam Lamanya Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor DKK Karanganyar, Ada Apakah?
Kejari Kabupaten Karanganyar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar pada Jumat (16/5/2025) siang.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar pada Jumat (16/5/2025) siang.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di OPD tersebut pada 2023.
Kasi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yulianto menyampaikan, pihaknya semula menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan pengadaan alkes di DKK Karanganyar pada 2023.
Baca juga: Polres Karanganyar Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Buron 2 Tahun, Ternyata Selama Ini di Sini
Baca juga: Tebing Longsor Mengenai Teras Rumah Warga di Jenawi Karanganyar
"Kami menindaklanjutinya dengan pemeriksaan, sehingga kami simpulkan dan menaikkan statusnya menjadi penyidikan."
"Kami melakukan penggeledahan untuk menyita barang bukti karena kami khawatir yang dibutuhkan itu akan dihilangkan," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (16/5/2025).
Dia menuturkan, proses tindaklanjut dari pengaduan mulai dari pemeriksaan hingga status dinaikkan menjadi penyidikan berlangsung selama dua pekan.
Adapun pihak Kejari Karanganyar menyita beberapa barang bukti seperti dokumen, handphone, dan laptop saat penggeledahan selama sekira dua jam tersebut.
"Pengaduan terkait pengadaan Alkes Tahun 2023."
"Untuk sementara ini yang kami dapat nilai pengadaan Rp7 miliar."
"Kalau kerugiannya masih kami hitung," terangnya.
Bonard menjelaskan, ada 14 saksi yang diperiksa atas kasus tersebut, baik dari vendor maupun pegawai DKK Karanganyar.
Pihaknya belum bisa menyampaikan modus terkait kasus dugaan penyelewengan pengadaan alkes itu.
"Untuk modus, kami belum bisa sampaikan, misalnya sudah 100 persen yakin bukti-bukti semua terkumpul, kami sampaikan," ucapnya.
Sementara terkait terduga pelaku atas kasus dugaan penyelewengan pengadaan alkes tersebut, terang Bonard, sudah ada terduga.
"Untuk terduga, kami sudah ada tapi belum kami tetapkan."
"Alat buktinya kami perjelas, kami perbanyak agar lebih jelas," pungkasnya. (*)
Baca juga: Siap-siap, Retret Khusus Pejabat Struktural 35 Kabupaten-Kota di Jateng, Rencananya Awal Juni
Baca juga: Lokasi Sudah Siap di Rowosari, Pembangunan Sekolah Rakyat di Semarang Rencananya Akhir 2025
Baca juga: Konflik Yayasan Darun Nujaba Banyumas: Anak Gugat Ayah, Persidangan Lanjut ke Mediasi
Baca juga: Pemkab Batang Dorong Swasembada Beras, Petani Terima Bantuan Alsintan Rp5 Miliar
Karanganyar
Pengadaan Alkes DKK Karanganyar
Kejari Karanganyar
Penyelewengan DKK Karanganyar
DKK Karanganyar
Bonard David Yulianto
korupsi
Pemkab Karanganyar
kejaksaan
10 Orang Berminat Adopsi Bayi yang Dibuang Ibunya di Sragi Pekalongan, Bagaimana Prosedurnya? |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Bayi yang Ditemukan di Warung Kosong Sijeruk Pekalongan, Sempat Dikerubungi Semut |
![]() |
---|
Warga Desa Purwosari Demak Blokade Akses Truk Proyek Tol Semarang-Demak: Jalan Licin dan Becek |
![]() |
---|
Sehari 2 Kecelakaan di Salatiga, Pelajar Tewas Tertabrak Pikap di Jalur Lawan Arah |
![]() |
---|
Rabu Pagi di Sragi Pekalongan Mendadak Heboh, Kakak Bu Kadus Temukan Bayi Terbungkus Plastik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.