Berita Viral
Apa Isi Postingan Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Hingga Buat Warganet Geram? Kini Ganti Nama
Sebuah grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' saat ini viral dan membuat geram warganet.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Proses hukum kasus pembunuhan bayi hasil inses bapak-anak di Tanjung, Purwokerto, terus bergulir.
Adapun prosesnya saat ini masih dilakukan pemberkasan dan akan ditinjau lebih detail oleh Kejaksaan.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan proses hukum kasus pembunuhan inses masih dalam tahap pemberkasan.
"Masih proses pemberkasan, dan diteliti jaksa mudah-mudahan bisa segera p21," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (21/8/2023).
Kasi Pidum Kejari Purwokerto, Ari Purnomo mengatakan sebelumnya pihaknya telah ikut dalam proses rekonstruksi sebagai kebutuhan untuk persidangan nanti.
Sementara kuasa hukum tersangka Rudi, Sudiro, mengatakan rekostruksi semua berjalan lancar dan tidak ada yang janggal.
"Semua sesuai BAP sama seperti di pemeriksaan.
Sementara tidak ada sanggahan dan tersangka mengakui," ungkapnya.
Ada 20 adegan diperagakan dalam rekonstruksi.
Polisi menghadirkan pelaku Rudi, saksi S yang merupakan istri pelaku dan saksi E adalah anak dari Rudi dan S.
Dalam adegan rekonstruksi itu diperagakan bagaimana tersangka mencoba bersetubuh, anaknya yang melahirkan dan saat-saat dia membekap, membawa hingga menguburkan bayi.
"Bayi dibekap kemudian meninggal lalu dibungkus sarung kemudian dan dibawa ke TKP dan dikuburkan," ujar Kasatreskrim.
Kasus inses di Medan
Kasus inses kakak adik bernama Najma Hamida (21) dan Reynaldi (24) terjadi di Medan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembuangan jasad bayi lewat ojek online atau ojol di Medan, Sumatera Utara, berhasil ditangkap polisi.
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.