Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Modus 2 Oknum Pejabat Polres Diduga Lecehkan Wanita Tahanan Narkoba, Korban Punya Bukti

Modus dua oknum polisi Polres Asahan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita tahanan kasus narkoba

Editor: muslimah
Rahmat Utomo/Kompas.com)
Alamsyah, pengacara tahanan narkoba inisial LS saat melaporkan 2 pejabat Polres Asahan ke Propam Polda Sumut atas dugaan pelecehan seksual, Kamis (15/5/2025) (Rahmat Utomo/Kompas.com) 

Ipda S menjemput LS dari ruang tahanan lalu membawanya ke ruang kerjanya untuk proses pemeriksaan.

"Setibanya di ruangan Kanit, bukan diperiksa, melainkan pada waktu yang berbeda dengan dua kali kejadian, menciumi klien kami. Itulah menurut keterangan klien kami," ujar Alamsyah.

Disinggung apakah kliennya memiliki bukti, Alamsyah menyatakan bahwa pihaknya memiliki chat dari AKP S saja.

"Kalau bukti, saya lampirkan chat-chat dari AKP S. Kalau untuk Ipda S, yang mana perbuatannya itu dilakukan di ruangannya, tidak ada yang bisa melihat, hanya klien kami dengan terduga pelaku bersama Tuhan," ujarnya.

Meski begitu, LS tetap memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut karena takut akan terjadi pada tahanan lain.

"Namun, dengan keyakinan dan rasa ketakutan, klien kami juga berpesan bahwa perbuatan ini harus dilaporkan agar tidak terjadi kepada tahanan lain," tuturnya.

Terkait laporan ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon masih akan mengecek laporan LS ke Propam Polda Sumut.

"Saya cek dulu ke Propam ya," ujar Siti saat dihubungi melalui telepon seluler pada Kamis (15/5/2025) malam. ( Kompas.com )

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved