Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Diburu 11 Hari, 2 Mahasiswa Undip jadi Tersangka Sekap Intel Polda, Pakar Hukum: Bisa Lapor Balik

Dua mahasiswa Undip Semarang  masing-masing  Rafli Susanto dan Rezki Setia Budi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan anggota Intelijen

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
dok Polrestabes Semarang.
MAHASISWA SEKAP INTEL - Polrestabes Semarang merilis dua tersangka kasus penyekapan anggota intelijen Polda Jateng saat demo May Day Semarang dua pekan lalu di Mapolrestabes Semarang, Jumat (16/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang  masing-masing  Rafli Susanto dan Rezki Setia Budi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan anggota Intelijen Polda Jawa Tengah Brigadir Eka Romandona Febriyanto.

Dua mahasiswa ini dituding melakukan penyekapan, mengintimidasi hingga melakukan sejumlah tindakan penganiayaan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Syahduddi menyebut, kedua mahasiswa tersebut dijerat pasal 333 ayat 1 KUHP subsider pasal 170 ayat 2 KUHP.

"Mereka telah melawan hukum dan merampas kemerdekaan seseorang serta melakukan kekerasan," ujar Kapolrestabes dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Isi Buku Harian Mendiang Dr Aulia Risma Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Antar 3 Sosok Ini ke Tahanan

Aksi penyekapan anggota intel tersebut bermula saat aksi mahasiswa dalam peringatan hari buruh internasional atau May Day di depan kantor Gubernur Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Kamis, 1 Mei 2025 lalu.

Ketika itu, para mahasiswa dipukul mundur oleh polisi menggunakan gas air mata, meriam air (water cannon) dan sejumlah pasukan taktis dari Brigade Mobil (Brimob).

Dalam kejadian ini, polisi menangkap pula sebanyak 18 mahasiswa.

Ratusan mahasiswa lainnya yang kewalahan lantas memilih mundur ke arah kampus Undip Pleburan.

Sewaktu mundur, mereka berpapasan dengan Intel Polda Jateng, Brigadir Eka Romandona Febriyanto yang sedang memfoto rombongan mahasiswa yang melarikan diri menuju area kampus Undip persisnya di depan kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Jalan Imam Bardjo, Pleburan. 

"Ya ketika itu ada polisi (Brigadir Eka) yang melakukan pengamanan tertutup sedang melakukan pengambilan dokumentasi menggunakan handphone untuk merekam dua mahasiswa tersebut dan para temannya yang melakukan pengerusakan tong sampah fasilitas taman di sekitar depan Bank Indonesia," kata Syahduddi.

Para mahasiswa yang mengetahui hal itu lantas mendekati Brigadir Eka.

Mahasiswa sempat menanyainya apakah anggota polisi. Eka sempat menampik bahwa dirinya adalah polisi.

Namun, selepas dikerumuni mahasiswa, dia akhirnya mengakui sebagai polisi.

Brigadir Eka lantas dibawa ke dalam area kampus Undip Pleburan oleh para mahasiswanya.

Mereka saat itu menggunakan Brigadir Eka sebagai sebagai sandera.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved