Berita Internasional
10 Napi Kabur dari Penjara, Tinggalkan Tulisan Ejekan ke Petugas
Jumat (16/5/2025) dini hari, sepuluh narapidana melarikan diri dari Penjara Orleans Parish, New Orleans, Amerika Serikat.
TRIBUNJATENG.COM, NEW ORLEANS - Jumat (16/5/2025) dini hari, sepuluh narapidana melarikan diri dari Penjara Orleans Parish, New Orleans, Amerika Serikat.
Para nerepidana tersebut menghadapi dakwaan serius, termasuk pembunuhan.
Hingga Sabtu (17/5/2025), baru satu orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca juga: Kebakaran Toko Perhiasan di India Tewaskan 17 Orang
Sedangkan sembilan lainnya masih buron.
Aksi pelarian tersebut terungkap saat petugas melakukan penghitungan napi rutin pada pukul 08.30 waktu setempat.
Para tahanan diduga mulai melarikan diri sekitar pukul 00.23.
Cara napi kabur dari penjara
Menurut keterangan kantor sheriff, para narapidana memulai pelarian dengan merusak pintu geser sel hingga terlepas dari rel.
Mereka kemudian mencopot toilet dari dinding dan mematahkan jeruji besi di sekeliling lubang pipa.
Dari sana, mereka keluar dari sel, memanjat dinding penjara, dan melintasi jalan raya di dekat fasilitas tersebut.
Foto dari lokasi menunjukkan lubang dinding dengan potongan jeruji rapi, yang diduga menjadi jalan kabur.
Beberapa pesan juga ditemukan, termasuk tulisan tangan bertuliskan “To Easy LoL” (terlalu mudah hahaha) lengkap dengan gambar wajah tersenyum dan lidah menjulur, serta panah yang menunjuk ke arah lubang pelarian.
Sheriff Orleans Parish, Susan Huston, menyampaikan bahwa pelarian ini tidak mungkin dilakukan tanpa bantuan pihak dalam.
“Tidak ada cara bagi siapa pun untuk keluar dari fasilitas ini tanpa bantuan,” kata Huston dalam konferensi pers.
Pihak berwenang pun menduga para napi menerima bantuan dari dalam penjara.
Kepala Kepolisian New Orleans, Anne Kirkpatrick, menyebut insiden ini sebagai situasi serius dan mengimbau warga melaporkan segala aktivitas mencurigakan.
“Para narapidana mungkin mendapat bantuan. Mereka kemungkinan tidak lagi mengenakan seragam penjara,” ujarnya, dikutip dari BBC.
Ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti membantu pelarian akan dikenai tuntutan hukum.
Satu orang ditangkap, sembilan masih diburu
Kendall Myles menjadi satu-satunya napi yang berhasil ditangkap kembali.
Ia ditemukan bersembunyi di bawah mobil di garasi parkir pusat Kota New Orleans, setelah wajahnya dikenali melalui rekaman kamera pengawas yang diproses dengan teknologi pengenalan wajah.
“Ia dibawa kembali ke Penjara Orleans Parish, dan ditahan kembali di fasilitas itu untuk dakwaan baru Simple Escape,” demikian pernyataan Kepolisian Negara Bagian Louisiana.
Sementara itu, sembilan narapidana lainnya masih dalam pencarian.
FBI dan US Marshals turut dilibatkan dalam proses perburuan.
Polisi New Orleans telah merilis identitas dan foto para buronan melalui akun media sosial X (sebelumnya Twitter).
Penjara Orleans Parish berlokasi sekitar tiga kilometer dari kawasan wisata French Quarter, jantung Kota New Orleans.
Sempat beredar informasi bahwa ada 11 napi yang kabur.
Namun, Sheriff Huston kemudian mengoreksi jumlah tersebut menjadi 10 orang.
Beberapa korban dari kasus yang melibatkan napi buron sudah diberi kabar terkait situasi terkini.
Para napi yang melarikan diri diketahui menghadapi berbagai dakwaan, mulai dari kekerasan berat hingga pembunuhan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabur dari Penjara, 10 Napi di AS Ejek Petugas "To Easy LoL""
Baca juga: Wanita Ini Dapat Ganti Rugi Rp524 Juta Setelah Dipecat lewat Video Call saat Libur
Burung Beo Bantu Polisi Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Napi |
![]() |
---|
Wanita Tunawisma Tewas Dikeroyok Anjing Liar, Luka Parah di Wajah |
![]() |
---|
Kota di India Terkubur Lumpur Akibat Banjir Bandang, 4 Orang Tewas dan 100 Hilang |
![]() |
---|
Sempat Ngamuk dan Serang Polisi, Pria Indonesia Tewas Mendadak di Penjara Malaysia |
![]() |
---|
Dendam gara-gara Sandwich Isi Terong 4 Tahun Lalu, Pria Ini Lakukan Aksi Brutal di Toko Roti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.