Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mayat Dicor di Wonogiri

Fakta Baru Kasus Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Ayah Pelaku Ikut Jadi Tersangka, Perannya Terungkap

Sebelumnya  Joko Nur Setiawan (34) pembunuh wanita yang jasadnya dikubur lalu ditimpa cor di belakang rumah sudah jadi tersangka.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Dok. Polres Wonogiri
DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN - Evakuasi jenazah diduga korban pembunuhan di belakang rumah salah satu warga Dusun Brubuh RT 04 RW 01, Desa Ngadirojo Lor, Wonogiri, Kamis (1/5/2025). Berdasarkan informasi yang beredar, korban adalah Dwi Hastuti (48) warga Desa/Kecamatan Baturetno. Korban dilaporkan hilang hilang usai meninggalkan rumah sejak 10 Februari 2025 lalu. 

Diberitakan sebelumnya, J atau Joko Nur Setiawan (34) terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup usai Polisi mencium adanya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku.

Joko disangkakan pasal 340 juncto 338 KUHP. Ancaman pidananya paling berat adalah hukuman mati atau seumur hidup. 

Pasalnya J atau Joko sudah memiliki niat sejak sehari sebelum melakukan pembunuhan. Korban dibunuh sejak 11 Februari 2025.

"Sehari sebelumnya (10 Februari 2025) korban dan pelaku ini sempat bertemu. Saat itu korban menagih mobil rentalnya yang ternyata digadaikan oleh pelaku dan juga meminta untuk dinikahi," jelasnya. 

Awal Mula Kasus

PEMBUNUHAN WONOGIRI : Tangkapan layar dari Tiktok @singa_fiyah pada Jumat (2/5/2025) : Tampang pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya dikubur dan dicor di belakang rumah di Wonogiri
PEMBUNUHAN WONOGIRI : Tangkapan layar dari Tiktok @singa_fiyah pada Jumat (2/5/2025) : Tampang pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya dikubur dan dicor di belakang rumah di Wonogiri (Tiktok @singa_fiyah)

Kasus penemuan mayat di pekarangan belakang rumah wilayah Dusun Brubuh Desa/Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri terungkap dari keterangan orang tua pelaku.

Seperti diketahui, warga sekitar digemparkan dengan adanya penemuan mayat perempuan, Dwi Hastuti (48) di belakang rumah orang tua Joko Nur Setiawan (34) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (1/5/2025) pukul 01.30.

Pantauan di lokasi tampak garis polisi masih terpasang di rumah tempat penemuan mayat itu pada Jumat (2/5/2025) siang.

Berawal Laporan Orang Hilang
 
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo menyampaikan, semula polisi menerima laporan orang hilang atas nama Dwi Hastuti pada 14 Februari 2025.

Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian lantas melakukan serangkaian penyelidikan dan scientific investigation.

Di sisi lain polisi juga meminta keterangan orang tua dari Dwi.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, keluarga korban melihat korban terakhir kali keluar dengan tersangka.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya polisi bisa mengungkap kasus tersebut berdasarkan keterangan dari orang tua tersangka, Gimin.

"1 Mei 2025 kita bisa mengungkap tabir hilangnya seorang berinisial DH. Telah meninggal dunia dikubur di belakang rumah orang tua kandung pelaku pembuhunan," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025).

Dari hasil keterangan orang tua tersangka, terangnya, korban dikubur di belakang rumah dekat kandang itik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved