Berita Cilacap
Polisi Bongkar 3 Kasus Narkotika di Cilacap Hanya Dalam 1 Pekan, 5 Tersangka Ditangkap
Dalam kurun waktu sepekan ini, jajaran Satres Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Dalam kurun waktu sepekan ini, jajaran Satres Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari ungkap kasus itu, lima tersangka dari sejumlah wilayah Kabupaten Cilacap berhasil ditangkap polisi.
Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, keberhasil ungkap kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polresta Cilacap dalam memberantas narkotika di Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Wali Kota Tegal Terima Kunjungan Kepala BNNP Jateng, Komitmen Perangi Ancaman Narkotika
Selain mengamankan para pelaku, barang bukti pun telah diamankan polisi.
"Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas narkotika di Kabupaten Cilacap. Dalam ungkap kasus, lima orang tersangka juga berhasil kami amankan," katanya kepada Tribunjateng.com
Ipda Galih menyebut, kasus pertama yang berhasil diungkap polisi yakni kasus penyalahgunaan tembakau sintetis di Kecamatan Wanareja pada Rabu (14/5/2025) sore.
Saat itu sekira pukul 17.00 WIB, jajaran Satres Narkoba Polresta Cilacap menangkap KNA (22) seorang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di Kecamatan Wanareja.
"KNA kami tangkap di rumahnya beserta barang bukti berupa satu paket tembakau sintetis dengan berat bruto 1,49 gram, satu timbangan digital, serta sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi," ungkap Ipda Galih.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa KNA telah melakukan pembelian tembakau sintetis sebanyak delapan kali.
Tembakau sintetis itu dia dapatkan dari transaksi di sosial media yakni menggunakan akun Instagram.
Kemudian tembakau sintetis itu untuk dirinya sendiri dan sisanya dia jual.
"Dirinya mengaku menggunakan sebagian barang tersebut untuk konsumsi pribadi dan sebagian lainnya dijual kembali," lanjutnya.
Kemudian dihari yang sama, Rabu (14/5/2025) pada malam hari sekira pukup 21.00 WIB polisi berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kesugihan.
Dalam kasus ini, petugas menangkap tiga pria pengguna sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kesugihan.
Kedua tersangka yakni AS (27) dan AK (31) ditangkap saat hendak menyerahkan dua paket sabu dengan berat bruto 0,99 gram.
BREAKING NEWS Kebakaran Landa Rumah Buruh di Cilacap, Diduga Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Serba Bisa, Cukup 10 Menit Damkar Cilacap Bebaskan Cincin yang Cekik Jari Warga |
![]() |
---|
Puluhan Desa di Cilacap Terdampak Pembangunan Tol Jogja-Cilacap, Exit Tol Bakal Dibangun di Sini |
![]() |
---|
Cilacap Gratiskan PBB 2025 untuk Warga, Pajak Daerah Tetap Tanpa Kenaikan |
![]() |
---|
KABAR BAIK, Cilacap Bakal Punya Pusat Belanja Modern Berskala Besar, Pembangunan Mulai Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.