Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

BREAKINGNEWS 3 WNA Iran Ditangkap di Jepara Bukan Hipnotis, Tapi Mencuri Pakai Modus Tukar Rupiah

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan ketiga WNA tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Tangkap layar (Dok Polisi).
WNA - Terlihat kedua WNA diduga melakukan aksi pencurian uang yang ditangkap oleh warga di Pasar Ratu atau Pasar Jepara Satu. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polisi membenarkan informasi mengenai adanya tiga Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan hipnotis yang sempat ramai di media sosial, ternyata melakukan tindak pidana pencurian uang dengan cara ingin menukar uang.

Dari video yang diterima Tribunjateng, nampak ada kedua WNA asal Iran sudah dikerubungi masyarakat di Pasar Jepara satu.

Peristiwa itu terjadi sekiranya Pukul 16.15 WIB, Senin (19/5/2025).

Baca juga: WNA Korea Selatan Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Desa Kalimanah Purbalingga 

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan ketiga WNA tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dan perampasan uang di Pasar Jepara satu.

Untuk identitas pelaku yaitu, pria Ali Reza (44) WNA Iran, Perempuan Zahra (43) WNA Iran, dan A (15) WNA Iran.

"WNA itu diamani oleh masyarakat, ada anggota Polsek kesitu setelah itu diamani," kata Kasatreskrim Polres Jepara, Selasa (20/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara dari keterangan korban, ketiga WNA tersebut telah mengambil uang dengan total Rp 2 250 000.

Ternyata ketiga WNA tersebut telah melakukan aksinya di dua tempat yaitu di Pasar Ratu atau Pasar Jepara satu dan Pasar Welahan.

"Diduganya tindak pidanan pencurian uang Rp 2 250 000. Ada dua tempat, pasar Ratu dan Pasar Welahan," ujarnya.

Kasatreskrim Jepara menjelaskan modus yang dilakukan ketiga WNA tersebut dari Ali yang bertugas mengambil uang korban, sedangkan istrinya pertugas mengajak ngobrol korban dan anaknya menunggu di dalam mobil.

Namun sampai saat ini pelaku belum mengakui atas tindakannya.

"Modus itu dia datang untuk mengkoleksi rupiah, mau menukar uang dari penjelasan korban.Tersangka belum mengakui mengambil uang dan sebagainya," ujarnya.

Polisi pun sempat merasa kesulitan saat memeriksa ketiga WNA tersebut lantaran tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia.

"Ini kesulitan karena Ketiga WNA tersebut mengaku tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia, kami mencoba mengundang penerjemah," ucapnya.

Ia menegaskan ketiga WNA tersebut tidak melakukan Hipnotis melainkan memanfaatkan kelalaian dari korban.

"Bukan hipnotis, jadi diajak ngobrol dengan bahasa tidak di mengerti. Memanfaatkan kelalaian korban," tuturnya.

Baca juga: 2 Bule Diduga Pelaku Hipnotis Diamankan di Pasar Jepara, Sama dengan yang di Pati?

Sampai saat ini Polres Jepara masih melakukan pendalaman dan penyelidikan atas kasus ini.

"Ini proses penyelidikan dan akan dilimpahkan ke kantor imigrasi supaya ditindaklanjuti," tutupnya.

Ketiga WNA tersebut saat ini masih berada di Polres Jepara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved