Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

SPMB Kota Semarang

Resmi! Inilah Jadwal Lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Semarang

Disdik Kota Semarang merilis jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026. 

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
JADWAL SPMB - Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto. Berikut ini jadwal resmi pelaksanaan SPMB TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang merilis jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026. 

Pendaftaran akan dilaksanakan secara daring atau sistem online guna mendukung transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Pelaksanaan SPMB tahun ini terbagi dalam dua tahap utama yaitu untuk jenjang TK dan SD yang dimulai lebih awal, diikuti jenjang SMP.

Baca juga: Digadang Bakal Diikuti 10 Ribu Peserta, Ini Rangkaian Karnaval Paskah Kota Semarang 2025

Baca juga: Harga Sapi Di Bawah Rp 25 Juta Jadi Incaran Jelang Idul Adha di Semarang

Untuk jenjang TK dan SD Negeri, jadwal pendaftaran online dimulai pada 10 hingga 14 Juni 2025, dilanjutkan proses analisis dan pemeringkatan pada 16–17 Juni 2025, serta pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2025.

Masa daftar ulang dijadwalkan mulai 18 hingga 20 Juni 2025.

Sementara hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 14 Juli 2025.

Untuk jenjang SMP Negeri, pendaftaran online dibuka mulai 22 hingga 26 Juni 2025, dengan proses analisis dan pemeringkatan dilaksanakan pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025.

Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 2 Juli 2025 dan dilanjutkan dengan masa daftar ulang pada 2 hingga 4 Juli 2025.

Siswa SMP akan mulai masuk sekolah pada 14 Juli 2025.

Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto menyampaikan, partisipasi masyarakat sangat penting guna mendukung kelancaran SPMB.

“Kami mengharapkan masyarakat turut aktif mengakses informasi tentang SPMB baik melalui website, media sosial Dinas, atau komunikasi langsung dengan Disdik."

"Selain itu, diharapkan segenap stakeholder dapat turut mengawal dan mengawasi agar SPMB berjalan adil dan transparan,” kata Bambang Pramusinto, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Sukoharjo Peringkat 2 Kabupaten Paling Maju di Indonesia Versi IDSD 2024, Ungguli Semarang

Baca juga: Berikut Ini Deretan Klub Liga 1 yang Dirumorkan Incar Kapten PSIS Semarang Septian David Maulana

Sebagai tambahan informasi, proses daftar ulang bagi calon peserta didik cadangan juga akan dilakukan secara online. 

Jadwalnya akan diatur dan segera diumumkan.

"Seluruh informasi terkait SPMB, termasuk prosedur teknis, alur pendaftaran, dan ketentuan zonasi, dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi Disdik Kota Semarang."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved