Berita Viral
Yanti Bunuh Ibu dan Anaknya, Mutilasi dan Kuliti, Ngakunya Dapat Bisikan Gaib, Ternyata Bohong
Sadisnya, Yanti sempat mengabadikan perbuatan kejinya bersama sang ayah menggunakan telepon genggam
TRIBUNJATENG.COM - Kejahatan dua manusia ini sungguh di luar nalar. Mereka membunuh lalu memutilasi dan menguliti korban.
Sulot dipercaya mengingat sosok korban adalah orang terdekat.
Pelaku kejahatan di luar nalar itu Yanti (34) dan ayahnya, Cahya (53).
Mereka merupakan warga Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sedangkan korbannya adalah Lilis (53) dan anak kandung Yanti nya yang masih berusia tiga tahun.
Lilis sendiri adalah ibu kandung Yanti dan istri dari Cahya.
Lebih sadis lagi, Yanti sempat mengabadikan perbuatan kejinya bersama sang ayah menggunakan telepon genggam.
Baca juga: Perilaku Anak Pemuda yang Bunuh dan Mutilasi Pacar, Selama Setahun Selalu Pakai Baju 2 Warna
Kasus pembunuhan keji ini terungkap setelah warga setempat digegerkan penemuan potongan tubuh dan tengkorak manusia di aliran irigasi.
Yanti menghabisi nyawa ibu kandungnya dengan cara dicekik.
"Setelah itu, pelaku memutilasi korban yang merupakan ibu kandungnya dan dibuang dibeberapa titik jauh dari lokasi pembunuhan," kata Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha Senin (19/5/2025), dilansir TribunJabar.id.
Dalam telepon genggam milik Yanti yang diamankan pihak kepolisian, ditemukan foto korban yang sudah tidak bernyawa lalu dimutilasi kedua pelaku.
"Foto korban tersebut kita temukan saat proses penyelidikan dan memintai keterangan kepada kedua pelaku."
"Karena keduanya sempat dicurigai seusai warga mencium bau menyengat dari rumah korban," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.
Kepada polisi, Yanti mengaku sengaja mengambil foto itu sebagai bentuk rasa kepuasan karena dendamnya terbalaskan.
"Jadi, kedua pelaku ini memang sudah lama menyimpan rasa dendam pada korban Lilis yang merupakan ibu kandung dari pelaku Yanti, sekaligus istri pelaku Cahya," terangnya.
Saat dibunuh, Lilis diketahui dalam kondisi sakit.
"Korban dicekik langsung oleh Yanti, sedangkan pelaku Cahya membantunya dengan cara memegang korban."
"Padahal, korban Lilis tengah sakit. Kedua pelaku ini mengaku memiliki dendam pada korban sejak lama," urainya.
Selain itu, kedua pelaku juga dengan sadis membunuh anak yang masih berusia tiga tahun.
"Korban anak tiga tahun itu merupakan anak kandung pelaku Yanti, sekaligus cucu pelaku Cahya."
"Tak hanya dibunuh, kedua korban dimutilasi, dikuliti, bahkan dibakar untuk meninggalkan jejak yang telah mereka lakukan," terangnya.
Adapun alasan Yanti tega membunuh anak kandungnya lantaran takut perbuatan kejinya terbongkar.
Sementara itu, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa gunting dan pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan perbuatan kejinya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 44 Undang-undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 80 Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 340 KUHPidana.
Ayah dan anak itu terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.
Ngaku Bisikan Gaib

Lantas apa motivasi pembunuhan sadis tersebut?
Yanti mengaku mendapat bisikan gaib sebelum menghabisi ibu dan anaknya sendiri.
Karena khawatir perbuatanya membunuh Lilis terbongkar, anak kandung Yanti yang masih berusia tiga tahun sekaligus cucu Cahya juga dibunuh.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, Yanti dan Cahya sempat mengelabui petugas dengan cara mengaku telah mendapatkan bisikan gaib.
"Pengakuan kedua pelaku yang mendapatkan bisikan gaib, sehingga membuat mereka nekat membunuh korban dengan keji," kata Tono, Senin (19/5/2025).
Namun, berdasarkan bukti dan fakta yang ada, Yanti membunuh Lilis karena memiliki dendam lama.
"Hasil pemeriksaan psikologis, tidak mengalami gangguan atau masalah kejiwaan. Pembunuhan itu murni didasari balas dendam," katanya.
Tono menyebutkan, Cahya membantu Yanti karena ingin mengusai harta milik korban.
Baca juga: Mulyana Ngaku Bunuh dan Mutilasi Pacar karena Hamil, Fakta Baru Terungkap Rahim Korban Kosong
"Berupa kalung emas seberat 60 gram milik korban untuk melunasi utangnya sebesar Rp 90 juta," kata dia.
Sebelumnya, Yanti warga Kampung Cikadongdong RT 05/03, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, diamankan polisi setelah membunuh ibu dan anak kandungnya sendiri.
Kasus tersebut terungkap, setelah warga digegerkan dengan penemunan potongan tubuh dan tengkorak manusia di aliran irigasi di Kampung Cikadodong, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. (*)
Fakta Baru Kasus Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Ayah Pelaku Ikut Jadi Tersangka, Perannya Terungkap

Dari Winigiri, fakta baru kasus mayat wanita dicor diungkap pihak kepolisian.
Fakta baru itu membuat jumlah tersangka dalam kasus itu bertambah.
Sebelumnya Joko Nur Setiawan (34) pembunuh wanita yang jasadnya dikubur lalu ditimpa cor di belakang rumah warga Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, ayah Joko yang berinisial G juga ditetapkan tersangka oleh polisi.
Polisi telah menetapkan status G menjadi tersangka dalam kasus itu, setelah sebelumnya hanya diperiksa sebagai saksi.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan dalam kasus pembunuhan berencana itu, G mengetahui bahwa anaknya menguburkan jasad korban Dwi Hastuti (48) di pekarangan belakang rumahnya.
"Dia menyembunyikan, tahu ada jasad dikubur di belakang rumahnya dan tidak melapor. Harusnya melapor ke polisi," jelasnya.
"G disangkakan Pasal 181 KUHP yang berbunyi barang siapa mengubur, menyembunyikan mayat dengan maksud hendak menyembunyikan kematian. Ancaman hukuman 9 bulan," imbuhnya.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap G dengan pertimbangan hukuman maksimal hanya 9 bulan.
"Ancaman hukuman ringan, jadi tidak ditahan. G tidak membantu pembunuhan, hanya menyembunyikan," ujar dia.
Adapun sebelumnya polisi mendapatkan informasi lokasi jasad korban yang dikubur lalu ditimpa cor oleh pelaku dari orang tua pelaku.
Awalnya, polisi yang menerima laporan kehilangan dari keluarga korban melakukan penyelidikan intens dan memeriksa sejumlah saksi.
Hingga akhirnya mengarah ke orang dekat korban.
Dari sana, polisi kemudian mengarah ke orang tua pelaku. Saat itu, menurutnya ada saksi yang melihat bahwa korban pernah mampir ke tempat orang tua pelaku sebelum dinyatakan hilang.
"Info dikuburnya lokasi itu dari orang tua tersangka, berinisial G. Saat itu diberi tahu lokasinya di belakang rumah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, J atau Joko Nur Setiawan (34) terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup usai Polisi mencium adanya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku.
Joko disangkakan pasal 340 juncto 338 KUHP. Ancaman pidananya paling berat adalah hukuman mati atau seumur hidup.
Pasalnya J atau Joko sudah memiliki niat sejak sehari sebelum melakukan pembunuhan. Korban dibunuh sejak 11 Februari 2025.
"Sehari sebelumnya (10 Februari 2025) korban dan pelaku ini sempat bertemu. Saat itu korban menagih mobil rentalnya yang ternyata digadaikan oleh pelaku dan juga meminta untuk dinikahi," jelasnya.
Awal Mula Kasus
Kasus penemuan mayat di pekarangan belakang rumah wilayah Dusun Brubuh Desa/Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri terungkap dari keterangan orang tua pelaku.
Seperti diketahui, warga sekitar digemparkan dengan adanya penemuan mayat perempuan, Dwi Hastuti (48) di belakang rumah orang tua Joko Nur Setiawan (34) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (1/5/2025) pukul 01.30.
Pantauan di lokasi tampak garis polisi masih terpasang di rumah tempat penemuan mayat itu pada Jumat (2/5/2025) siang.
Berawal Laporan Orang Hilang
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo menyampaikan, semula polisi menerima laporan orang hilang atas nama Dwi Hastuti pada 14 Februari 2025.
Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian lantas melakukan serangkaian penyelidikan dan scientific investigation.
Di sisi lain polisi juga meminta keterangan orang tua dari Dwi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, keluarga korban melihat korban terakhir kali keluar dengan tersangka.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya polisi bisa mengungkap kasus tersebut berdasarkan keterangan dari orang tua tersangka, Gimin.
"1 Mei 2025 kita bisa mengungkap tabir hilangnya seorang berinisial DH. Telah meninggal dunia dikubur di belakang rumah orang tua kandung pelaku pembuhunan," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025).
Dari hasil keterangan orang tua tersangka, terangnya, korban dikubur di belakang rumah dekat kandang itik.
Polisi lantas melakukan pembongkaran.
Dia menuturkan, proses pembongkaran berlangsung sekitar 2,5 jam hingga 3 jam.
Proses pembongkaran cukup lama karena liang tempat dikuburnya korban dicor.
Polisi menemukan tas saat berhasil membongkar liang tersebut.
Tas tersebut berisi KTP milik korban, kartu ATM dan kartu identitas lainnya.
"Dikuburkan di liang, jadi yang atas cor-coran ditutupi papan. Jasad korban dibungkus plastik dan kain jarik. Kedalaman (liang) kurang lebih 1,5 meter," terangnya.
Cekcok
Kasatreskrim menerangkan, korban dan tersangka sempat terlibat cekcok sebelum kejadian.
Diketahui kedatangan korban dan pelaku ke rumah tersebut dalam rangka membicarakan permintaan dari korban.
Korban yang berstatus sebagai janda meminta kepada tersangka supaya dinikahi.
Akan tetapi tersangka bingung lantaran sudah berkeluarga hingga terjadinya cekcok antara keduanya.
Korban dan pelaku diketahui telah saling kenal sejak Oktober 2024.
"Motifnya asmara, korban meminta kepada tersangka insial J untuk dinkahi. Tersangka bingung karena tersangka sudah memiliki keluarga," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, jelas Iptu Agung, pelaku khilaf kemudian mencekek dan membekap korban saat cekcok tersebut.
Kemudian korban jatuh dan kepala membentur fonasi yang ada di belakang rumah.
Pelaku melancarkan aksinya pada 11 Ferbruari 2025 atau 3 hari sebelum adanya laporan orang hilang ke kepolisian.
"Itu (korban dikubur) dilakukan pelaku sendiri," ucapnya.
Jarang datang
Warga sekitar, Andika Wisnu kaget mendengar kabar adanya penemuan mayat di rumah tetangganya itu.
Dia mendapatkan kabar itu dari polisi yang berada di sekitar lokasi pada Kamis dini hari.
Menurutnya, pelaku jarang berkunjung ke kediaman orang tuanya karena telah tinggal bersama keluarganya.
Dia mengungkapkan, orang tua pelaku tinggal seorang diri di rumah tersebut.
"Paling ke sini cuma jenguk orang tua, tapi jarang," imbuhnya. (*)
Sebagian artike ini tayang TribunJabar.id
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.