Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung
Duduk Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex, Utang Triliunan Tanpa Agunan untuk Tutup Lubang
Duduk perkara kasus korupsi pemberian kredit di PT Sritex yang menyeret Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebutkan, hal itu terungkap dari penyidikan Kejagung terhadap kasus korupsi pemberian kredit di PT Sritex yang menyeret Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto.
“Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex Rejeki Isman TBK dengan nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp 3.588.650.880.028,57,” ujar Qohar dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).
Qohar menyebutkan, pinjaman senilai total Rp 3,58 triliun ini didapatkan Sritex dari tiga bank pemerintah daerah dan satu himpunan bank pemerintah.
Sritex disebut mendapatkan kredit dari Bank Pembangunan Daerah sebesar Rp 395.663.215.800.
Lalu, Sritex mendapatkan pinjaman dari Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat sebesar Rp 543.980.507.170.
Kemudian, Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp 149.007.085.018,57 kepada Sritex.
Selain itu, Sritex juga mendapatkan kredit senilai Rp 2,5 triliun dari Bank Sindikasi yang terdiri dari dua bank BUMN dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Iwan S Lukminto di Mata Eks Karyawan Sritex, Bagaimana Nasib Pesangon Mereka? Ini Kata Wamenaker |
![]() |
---|
7 Fakta Penangkapan Iwan S Lukminto Eks Dirut Sritex: Kerugian Negara Rp 692 M, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Kasus Sritex, Kejagung: Awalnya Untung, lalu Rugi Triliunan |
![]() |
---|
Bos Sritex Jadi Tersangka Korupsi, Salahgunakan Kredit untuk Bayar Utang dan Beli Tanah |
![]() |
---|
Iwan Setiawan Tersangka Korupsi Kredit Sritex Ditahan di Rutan Salemba Selama 20 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.