Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung

Duduk Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex, Utang Triliunan Tanpa Agunan untuk Tutup Lubang

Duduk perkara kasus korupsi pemberian kredit di PT Sritex yang menyeret Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto.

|
Editor: rival al manaf
KOMPAS.com/Romensy Augustino
Sejumlah Eks Karyawan Sritex saat keluar dari gerbang pabrik beberapa waktu lalu. Mengacu pada laporan keuangan per 30 Juni 2024, total utang bank jangka pendek dan jangka panjang Sritex mencapai US$ 828,09 juta. Angka ini mencakup sekitar 51,8 persen dari total liabilitas perusahaan yang secara keseluruhan tercatat sebesar US$ 1,59 miliar. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebutkan, hal itu terungkap dari penyidikan Kejagung terhadap kasus korupsi pemberian kredit di PT Sritex yang menyeret Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto.

“Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex Rejeki Isman TBK dengan nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp 3.588.650.880.028,57,” ujar Qohar dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).

Qohar menyebutkan, pinjaman senilai total Rp 3,58 triliun ini didapatkan Sritex dari tiga bank pemerintah daerah dan satu himpunan bank pemerintah.

Sritex disebut mendapatkan kredit dari Bank Pembangunan Daerah sebesar Rp 395.663.215.800.

Lalu, Sritex mendapatkan pinjaman dari Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat sebesar Rp 543.980.507.170.

Kemudian, Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp 149.007.085.018,57 kepada Sritex.

Selain itu, Sritex juga mendapatkan kredit senilai Rp 2,5 triliun dari Bank Sindikasi yang terdiri dari dua bank BUMN dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved