Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung
7 Fakta Penangkapan Iwan S Lukminto Eks Dirut Sritex: Kerugian Negara Rp 692 M, Ini Rinciannya
Iwan S Lukminto ditetapkan sebagai tersangka korupsi kredit Sritex. Kerugian negara ditaksir Rp 692 miliar (jumlah masih bisa bertambah)
|
Editor:
Awaliyah P
KEJAKSAAN AGUNG
DITAHAN - Iwan S Lukminto, eks Dirut Sritex, ditahan usai ditetapkan tersangka korupsi kredit senilai Rp 692 miliar oleh Kejagung. Mantan Direktur Utama PT Sritex tersebut kini ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari.
Meski baru tiga orang jadi tersangka, Kejagung membuka peluang adanya tersangka baru.
Saat ini, direksi bank lain masih berstatus saksi.
Tapi penyidikan masih berlangsung.
"Kami sudah pelajari semua prosedurnya. Pemberian kredit ini sudah ada persetujuan direksi," kata Abdul Qohar.
"Siapapun yang terlibat dalam hal ini, Kejagung tanpa pandang bulu."
"Apabila alat bukti cukup, akan kami mintai pertanggungjawaban hukum," tegasnya. (*)
Tags
Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung
Iwan Setiawan Lukminto
Iwan S Lukminto
kerugian negara
utang bos sritex
Korupsi Sritex
Kredit Macet Sritex
Komisaris Utama PT Sritex ditangkap
Berita Viral jawa tengah
berita viral
tribunjateng.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung
Iwan S Lukminto di Mata Eks Karyawan Sritex, Bagaimana Nasib Pesangon Mereka? Ini Kata Wamenaker |
![]() |
---|
Kasus Sritex, Kejagung: Awalnya Untung, lalu Rugi Triliunan |
![]() |
---|
Bos Sritex Jadi Tersangka Korupsi, Salahgunakan Kredit untuk Bayar Utang dan Beli Tanah |
![]() |
---|
Iwan Setiawan Tersangka Korupsi Kredit Sritex Ditahan di Rutan Salemba Selama 20 Hari |
![]() |
---|
2 Mantan Petinggi Bank Daerah Juga Berstatus Tersangka di Kasus Kredit Sritex, Ini Alasan Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.