Berita Jepara
BREAKING NEWS: 3 WNA yang Diduga Lakukan Pencurian di Jepara Diserahkan ke Imigrasi mau Dideportasi
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan tiga WNA tersebut merupakan satu keluarga
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/IST(Dok Polres Jepara).
WNA DIDUGA MENCURI - Polres Jepara menyerahkan tiga WNA yang diduga melakukan aksi pencurian. Diserahkan ke Kantor Imigrasi.
Ia menegaskan bahwa ketiga WNA tersebut tidak melakukan Hipnotis melainkan memanfaatkan kelalaian dari korban.
"Bukan hipnotis, jadi diajak ngobrol dengan bahasa tidak di mengerti.Memanfaatkan kelalaian korban," tuturnya.
Sampai saat ini Polres Jepara masih melakukan pendalaman dan penyelidikan atas kasus ini.
"Ini proses penyelidikan dan akan dilimpahkan ke kantor imigrasi supaya ditindaklanjuti," tutupnya.
Ketiga WNA tersebut saat ini masih berada di Polres Jepara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ito)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Jepara
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.