Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pengeroyokan di Sukorejo Kendal, Pelaku Kabur Usai Ketahuan Simpan Senjata Api Rakitan

Polisi menangkap 6 dari 7 tersangka pengeroyokan di Dusun Sudagaran Desa Kebumen RT. 06, RW. 02, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

|
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Polisi menangkap 6 dari 7 tersangka pengeroyokan di Dusun Sudagaran Desa Kebumen RT. 06, RW. 02, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.


Tersangka yang telah ditangkap bernama Hananda Satriya Mahaggani (25) warga dusun Saren RT. 2, RW. 43, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.


Sedangkan 1 tersangka lain bernama Deviardhy Genta Kurniawan (24) warga Dusun. Sudagaran Desa Kebumen RT. 06, RW. 02, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal kabur bersama keluarganya saat dilakukan penggerebekan.


Sementara, 5 tersangka lain masih berstatus di bawah umur.


Adapun korban dalam kasus ini bernama Galing Setyo Sakti (18) beserta seorang temannya Jonathan warga Dusun Tlangu RT 06, RW. 03, Desa. Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kendal. 


"Ada 7 tersangka, 6 diamankan dan ada yang di bawah umur. Untuk 1 tersangka yang kabur masih dalam pengejaran," kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto ditemui, Kamis (22/5/2025).


Dari penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam jenis celurit dan 1 senjata api rakitan saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Saat ini barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Kendal.


"Kami temukan juga satu senjata api rakitan saat penggeledahan," paparnya.


Rizky menambahkan, pihaknya juga masih menelusuri asal usul keberadaan senjata api rakitan tersebut. Sejumlah saksi dan tersangka masih dimintai keterangan oleh polisi.


"Terkait asal usul senjata api rakitan itu, kami masih dalami," tuturnya.


Kronologi


Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengungkapkan, kronologi pengeroyokan berawal dari aktivitas korban dengan pelaku, yang saling balas komentar di aplikasi Tiktok di akun @Satriyo milik Hananda Satriya Mahaggani.


Tidak diketahui konten seperti apa, dan komentar apa yang membuat pelaku geram dan tersinggung dengan korban.


Pelaku yang terlanjur tersinggung, kemudian menantang duel korban. Ajakan itu langsung diterima korban dan keduanya berduel di dekat makam Desa Krikil, Kecamatan Pageruyung, Kendal, Minggu (30/3/2025) pukul 20:00 WIB.


"Pelaku merasa tersinggung dengan komentar korban dengan komen emot tertawa, selanjutnya pelaku menantang berduel korban dan akhirnya ajakan tersebut diterima oleh korban," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved